Kamis, 09 Desember 2010

PENGHEMATAN

Meski dihujat di sana-sini, seperti biasa, para wakil rakyat kita cuek bebek. Dengan dalih belajar etika perilaku anggota dewan, delapan anggota Badan Kehormatan DPR akhir pekan lalu bertolak ke Yunani. Tentu, kepergian mereka yang menghabiskan uang sebanyak Rp 2,2 miliar bukan atas biaya sendiri, melainkan memakan uang rakyat.
Saya sangat tidak keberatan, para wakil rakyat kita yang duduk di kursi empuk--saking empuknya sampai-sampai mereka tertidur pulas saat sidang soal rakyat--di Senayan belajar soal etika. Sebab, memang itu yang mereka butuhkan lantaran perilaku mereka yang kekanak-kanakan. Tapi, haruskah belajar etika hingga ke negeri orang? Apalagi, sampai harus menghambur-hamburkan uang rakyat.
Kegemaran wakil rakyat kita "plesir" ke negeri orang, sejatinya juga menjadi kesukaan pejabat kita di lingkungan pemerintahan. Coba saja tengok data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), yang mengungkap pengeluaran negara untuk perjalanan dinas ke luar negeri tahun ini mencapai Rp 19,5 triliun. Itu baru pejabat di tingkat pusat, belum daerah.
Dalam catatan Fitra, anggaran Istana Kepresidenan untuk pergi ke mancanegara menduduki peringkat tertinggi sebanyak Rp 179,03 miliar. Lalu, diikuti dengan DPR sebesar Rp 170,35 miliar. Kemudian, Kementerian Kesehatan menempati posisi ketiga dengan menelan biaya sebanyak Rp 145,3 miliar.
Kalau anggaran perjalanan dinas tersebut bisa digunting separuhnya saja, pemerintah tidak perlu repot-repot memikirkan strategi memangkas konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, misalnya. Sebab, pemerintah bisa dengan mudah menutup kuota premium yang berlebih. Pokoknya, bakal banyak ruang buat pemerintah kalau dapat menghemat bujet perjalanan dinas.
Program pengetatan ikat pinggang juga bisa menyasar pada kebiasaan para pejabat kita yang sedikit-sedikit rapat di hotel berbintang atawa gonta-ganti kendaraan dinas. Atau, membidik kebiasaan mereka yang gemar sekali membangun gedung baru untuk kantornya.
Kalau semua itu dilakukan tahun depan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menghitung, di tingkat pusat saja, pemerintah bisa berhemat hingga Rp 60 triliun. Itu belum termasuk penghematan dari lembaga tinggi negara semacam DPR dan pemerintah daerah. Artinya, pemerintah tidak perlu teriak-teriak keras lagi: anggaran infrastruktur minim.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 25 Oktober 2010)

Tidak ada komentar: