Jumat, 29 April 2016

DIRJEN PAJAK BARU

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak punya komandan baru. Kemarin, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melantik Ken Dwijugiasteadi sebagai direktur jenderal (Dirjen) Pajak. Dalam sambutannya usai pelantikan, Bambang mengharapkan Ditjen Pajak di bawah kepemimpinan Ken bisa mendongkrak penerimaan pajak.
Jelas, itu bukan pekerjaan gampang. Betapa tidak? Target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.360,1 triliun. Tambah lagi, kondisi ekonomi dalam negeri masih kurang darah. Memang, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Tapi, banyak yang memproyeksikan, ekonomi negara kita hanya tumbuh 5%.
Ekonomi yang masih lesu tampak dari penjualan mobil dan sepeda motor, yang selama ini menjadi salah satu indikator. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, mobil yang laku terjual sepanjang Januari 2016 lalu cuma 84.885 unit, atau turun 9,9% dibandingkan dengan bulan yang sama di 2015 sebanyak 94.194. Penurunan penjualan motor lebih dalam lagi. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi) menunjukkan, penjualan motor anjlok 17,2% jadi 416.263 unit.
Info saja, tahun lalu target penerimaan pajak tidak tercapai. Ditjen Pajak hanya berhasil mengumpulkan pajak Rp 1.055 triliun alias cuma 81,5% dari target yang mencapai Rp 1.294,25 triliun. Tahun lalu pertumbuhan ekonomi 4,73%.
Alhasil, pekerjaan rumah Ken sebagai dirjen Pajak yang anyar sangat berat. Apalagi, penggodokan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atawa Tax Amnesty ditunda. Padahal, tax amnesty yang bisa jadi tambang baru buat Ditjen Pajak. Potensi penerimaan pajaknya Rp 80 triliun.
Meski begitu, sejatinya masih banyak tambang-tambang lama yang bisa digali lebih dalam oleh Ditjen Pajak. Misalnya, pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di luar karyawan. Sebab, tahun lalu penerimaannya hanya Rp 9 triliun. Angka ini menggambarkan kondisi individu Indonesia belum mampu membayar pajak. Padahal, banyak orang kaya dan superkaya di negeri ini.
Tambang lama lainnya adalah PPh pajak pelaku usaha kecil menengah (UKM). Ditjen Pajak belum menggali betul pajak yang baru ada dua tahun terakhir. Ini juga demi keadilan. Karyawan dengan gaji di atas Rp 3 juta per bulan saja kena pajak, tapi pemilik gerai ponsel berpenghasilan Rp 100 juta sebulan tidak mau membayar pajak.
Selamat bekerja Pak Ken.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 2 Maret 2016)

Tidak ada komentar: