Jumat, 29 April 2016

119 DAN 112

Satu satu sembilan (119). Kelak angka ini bakal populer di Jakarta. Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyatukan layanan panggilan gawat darurat alias emergency call yang terpisah-pisah menjadi satu nomor yakni 119.
Nomor tersebut akan membantu masyarakat Ibukota RI saat mereka membutuhkan bantuan polisi, pemadam kebakaran, dan ambulans. Selama ini, emergency call polisi, pemadam kebakaran, dan ambulans berbeda-beda. Polisi di nomor 112, pemadam kebakaran di nomor 113, dan ambulans di nomor 118.
Cuma masalahnya, seringkali nomor-nomor itu sulit dihubungi. Juga, lantaran sosialisasi yang minim, banyak warga Jakarta yang tidak tahu nomor-nomor layanan panggilan gawat darurat itu. Bahkan, tidak sedikit pula yang belum tahu kalau Jakarta punya layanan ambulans gawat darurat yang siaga dan bisa dikontak 24 jam. Layanannya pun gratis untuk kejadian yang membutuhkan penanganan segera seperti korban kecelakaan lalu lintas.
Nah, kalau tidak ada aral melintang, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Selasa (27/10) lalu, bilang, emergency call 119 bakal beroperasi penuh selama 24 jam mulai tahun depan. Tahun 2013 lalu Pemerintah DKI sudah mendatangkan konsultan asal Amerika Serikat yang biasa membangun sistem emergency call di sejumlah negara untuk memberikan pelatihan.
Sebetulnya, bukan cuma Jakarta yang sedang membangun sistem emergency call. Ada 10 kota di Indonesia yang terpilih menjadi proyek percontohan awal, dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi. Contohnya, Kota Batam, Bogor, dan Mataram. Tapi, mereka memakai nomor 112.
Kalau layanan panggilan gawat darurat sudah berjalan, pemerintah dan kepolisian daerah setempat perlu melakukan sosialisasi besar-besaran. Bahkan, pengenalan emergency call sampai ke anak-anak yang masih duduk di bangku SD. Ini sangat penting karena kejadian gawat darurat bisa terjadi di mana saja termasuk di dalam rumah.

Pengetahuan masyarakat kita soal kegawatdaruratan memang masih rendah. Di Amerika Serikat, misalnya, anak umur 10 tahun sudah tahu apa yang harus dia lakukan ketika orangtuanya tiba-tiba pingsan di rumah. Dia dengan cepat mengangkat telepon dan menekan nomor 911. Itu sebabnya, pengetahuan kegawatdaruratan sekaligus pertolongan pertama harus ditanamkan pada masyarakat kita sejak dini.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 30 Oktober 2015)

Tidak ada komentar: