Belum habis rasa bingung masyarakat terhadap rencana kebijakan bahan
bakar minyak (BBM) bersubsidi yang gonta-ganti, publik kembali
dikejutkan dengan rencana baru pemerintah.
Kelak, selain menaikkan harga
bensin, pemerintah juga bakal membatasi pembelian BBM bersubsidi.
Pemilik mobil pribadi nantinya hanya boleh membeli premium dan solar
sebanyak 30 liter per 10 hari atau rata-rata tiga liter per hari.
Sedangkan pemilik sepeda motor cuma boleh membeli 7 liter per 10 hari
atau rata-rata 0,7 liter sehari. Kecuali angkutan umum yang tidak
dibatasi pembeliannya.
Menurut Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,
pembatasan pembelian ini akan dijalankan bersamaan dengan langkah PT
Pertamina mengimplementasikan Sistem Monitoring dan Pengendalian (SMP)
BBM bersubsidi mulai Juli 2013 nanti.
Kalau memang rencana "duet" kenaikan harga dan pembatasan pembelian BBM
bersubsidi jadi terlaksana, semestinya pemerintah tidak usah
tanggung-tanggung dalam membuat kebijakan. Sekalian saja melarang sama
sekali mobil pribadi menenggak BBM bersubsidi.
Dana subsidi BBM yang bisa dihemat lebih gede dan bisa menahan laju
konsumsi BBM bersubsidi yang dari tahun ke tahun terus naik. Komite
Ekonomi Nasional (KEN) yang merekomendasikan pembatasan konsumsi BBM
bersubsidi bagi mobil pribadi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menghitung, negara bisa menghemat subsidi BBM hingga Rp 80 triliun bila
menerapkan kebijakan ini. Sebab, mobil pribadi menyedot 50% BBM
bersubsidi dari total konsumsi tahunan.
Tampaknya, pemerintah tidak mau proyek SMP BBM bersubsidi yang bernilai
miliaran rupiah mubazir. Makanya, pemerintah tetap berencana melakukan
pembatasan pembelian BBM. Atau, pemerintah sadar betul kenaikan harga
tidak cukup ampuh mengerem konsumsi BBM. Makanya, pemerintah membatasi
pembelian bensin.
Catatan saja, tahun 2008, harga premium naik menjadi Rp 6.000 per liter.
Toh, konsumsi premium pada tahun itu mencapai 17,94 juta kiloliter
(kl), di atas kuota yang cuma 16,97 juta kl. Penggunaan solar yang
harganya juga naik menjadi Rp 5.500 per liter juga over kuota.
Itu sebabnya, kenaikan harga yang katanya bisa menghemat subsidi Rp 20
triliun menjadi tidak berarti amat kalau kuota konsumsi BBM tahun ini
yang 46,01 juta kl tetap jebol. Sebab, anggaran subsidi BBM tetap
membengkak.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 13 Mei 2013)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar