Pekan ini dan selama dua minggu ke depan, pemerintah dan DPR sibuk
menggodok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan
(APBNP) 2013. Salah satu perubahan yang pemerintah sodorkan adalah kuota
konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dari tadinya hanya 46
juta kiloliter (kl) di APBN 2013 menjadi 48 juta kl.
Sejatinya, tambahan kuota ini tidak besar-besar amat. Sebab, sebagai
gambaran saja, tahun lalu, konsumsi BBM bersubsidi mencapai 45,2 juta
kl. Jika berangkat dari konsumsi BBM tahun 2012 dan tahun-tahun
sebelumnya, rata-rata pertumbuhan konsumsi per tahun mencapai 9%.
Jadi,
penambahan kuota BBM tahun ini mestinya sekitar 9% dari 45,2 juta
kiloliter.
Itu berarti, seharusnya pemerintah meminta tambahan kuota BBM bersubsidi
tahun ini sekitar 4 juta kl. Sehingga, kuota BBM bersubsidi menembus
angka 50 juta kl.
Tapi kenyataannya pemerintah hanya meminta tambahan 2
juta kl. Dan, Rabu (29/5) lalu, Komisi Energi (VII) menyetujui
permintaan pemerintah. Perinciannya, premium dan bioetanol menjadi 30,77
juta kl, minyak tanah 1,2 juta kl, serta minyak solar dan biodiesel
16,03 juta kl.
Tanpa pengendalian, tidak mustahil konsumsi BBM bersubsidi tahun ini
bakal mencapai 50 juta kl, sekalipun harga premium dan solar naik,
masing-masing menjadi Rp 6.500 per liter dan Rp 5.500 seliter. Bagaimana
tidak? Tahun ini, penjualan mobil bisa mencapai 1,1 juta unit dan
sepeda motor 7,1 juta unit.
Itu sebabnya, kalau mau kuota tidak jebol seperti tahun yang
sudah-sudah, pemerintah harus melakukan pembatasan konsumsi BBM
bersubsidi. Rencana membatasi pembelian premium untuk mobil pribadi
cukup masuk akal. Asalkan, kebijakan ini mendapat dukungan teknologi
informasi (IT) berupa alat radio frekuensi identification (RFID).
Tapi, itu saja tidak cukup, pengawasan superketat harus tetap berjalan.
Soalnya, penambahan kuota tak selalu merefleksikan permintaan riil di
konsumen yang tinggi. Tapi, bisa jadi karena faktor penyelundupan dan
penimbunan BBM bersubsidi.
Tengok saja data Badan Pengatur Hilir Minyak
dan Gas Bumi (BPH Migas), total BBM bersubsidi yang akan diselundupkan
tahun lalu dan berhasil digagalkan mencapai 253.311,72 kl, melonjak 200
kali lipat ketimbang tahun sebelumnya.
Karena itu, agar tidak makin banyak duit negara yang terbakar BBM
bersubsidi, pemerintah harus membatasi pembelian premium sambil
memperketat pengawasan.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 31 Mei 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar