Senin, 05 Januari 2015

TAHUN DAN HARGA BARU

Kurang dari tiga pekan lagi, tahun bakal berganti. Tahun 2014 berganti menjadi 2015. Cuma, belum-belum kenyataan pahit sudah menunggu begitu kita melangkah meninggalkan tahun 2014 dan masuk ke 2015.
Belum habis efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 18 November 2014 lalu, mulai 1 Januari 2015 nanti tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) naik ke harga keekonomian alias tanpa subsidi dari pemerintah lagi. Yang kena tarif setrum baru itu adalah pelanggan rumahtangga dengan daya 1.300 volt-ampere (VA).
Tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan PLN ini bakal seperti harga bahan bakar minyak nonsubsidi Pertamax, bisa naik turun setiap bulan. Saban bulan perusahaan setrum pelat merah tersebut akan mengkaji tarif listriknya. Penetapan tarif akan dilakukan setiap tanggal 
1 mulai pukul 00:00 WIB.
Ada tiga faktor yang menjadi penentu kenaikan atau penurunan tarif listrik bagi 12 golongan pelanggan PLN itu. Pertama, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Yang menjadi pegangan adalah kurs mata uang garuda keluaran Bank Indonesia (BI). Kedua, harga minyak mentah Indonesia (ICP). Dan, ketiga, laju inflasi.
Masalahnya, khusus pelanggan rumahtangga berdaya 1.300 VA sejatinya tidak semua orang yang benar-benar punya duit. Terbukti, banyak sekali pelanggan golongan ini dari masyarakat menengah bawah. Soalnya, dulu pemerintah “melarang” sambungan baru 450 VA dan 900 VA. Alhasil, masyarakat pun dipaksa menjadi pelanggan 1.300 VA.
Lalu, tahun 2013 PLN menggelar program bertajuk Tambah Daya Listrik Gratis Biaya Penyambungan. Ramai-ramai pelanggan 450 VA dan 900 VA hijrah ke 1.300 VA, jumlahnya ratusan ribu pelanggan. Padahal, begitu menjadi pelanggan 1.300 VA, mereka langsung kena tarif listrik baru yang lebih mahal.
Celakanya, awal 2014 tarif listrik untuk pelanggan 1.300 VA naik lagi, dan lagi, dan lagi, secara bertahap. Puncaknya, ya, mulai 1 Januari 2015 mereka harus membayar listrik dengan tarif keekonomian: Rp 1.352 per kilowatt-ampere (kWh). Padahal, waktu masih menjadi pelanggan 450 VA dan 900 VA, mereka hanya perlu membayar listrik Rp 415 per KWh dan Rp 605 per kWh.
Beban berat masyarakat menjadi komplit lantaran harga Elpiji 12 kg bakal naik. PT Pertamina berencana mengerek harganya Rp 1.500 per kg pada awal Januari 2015.
Tahun baru, harga juga baru.     

(Tajuk S.S. Kurniawan, Harian KONTAN Edisi 13 Desember 2014)

Tidak ada komentar: