Senin, 09 Januari 2012

SIARAN DIGITAL

Tahun ini, dunia pertelevisian Indonesia memasuki babak baru. Mulai 2012, pemerintah kita menerapkan teknologi penyiaran televisi digital terestrial free to air alias tidak berbayar secara bertahap. Itu berarti, saat menonton siaran televisi tidak berbayar, mata kita bakal betul-betul dimanjakan dengan gambar dan suara yang semakin tajam, “hidup”, dan bersih. Tak ada lagi gambar “semut” atau bergoyang di layar kaca.
Siaran televisi digital mulai tahun ini secara simulcast dulu. Maksudnya, penyelenggaraan pemancaran siaran televisi analog dan digital di saat bersamaan. Jadi, masyarakat masih bisa menikmati siaran televisi analog seperti saat ini.
Ada sembilan provinsi yang harus memulai siaran simulcast tahun ini, seperti Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur. Ke-9 wilayah tersebut masuk periode analog switch off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog pada 2015 nanti. Dan, pelaksanaan ASO di seluruh Indonesia paling lambat pada 2017 mendatang.
Nah, bagi yang sudah memiliki televisi yang telah terintegrasi dengan alat bantu penerima siaran digital, Anda sudah bisa menikmati siaran televisi digital tidak berbayar. Di Jakarta, stasiun televisi yang sudah memulai siaran digital adalah TVRI, RCTI, dan MNC TV.
Tapi, yang belum punya televisi yang telah terintegrasi dengan alat bantu penerima siaran digital, untuk menikmati siaran televisi digital tidak berbayar mesti membeli set top box yang harganya mencapai ratusan ribu rupiah. Tentu, ini memberatkan bagi masyarakat bawah. Jadi, pemerintah harus membagi-bagikan alat ini secara gratis seperti saat memberikan kompor dan tabung gas ukuran tiga kilogram, tapi khusus masyarakat bawah saja.
Selain siaran digital, paling lambat 2014 nanti, semua stasiun televisi nasional harus menyelenggarakan siaran melalui sistem jaringan. Sehingga, ke depan, mereka tidak bisa lagi siaran secara nasional. Jadi, kelak, lingkup lembaga penyiaran swasta merupakan stasiun penyiaran lokal. Lalu, dalam menjangkau wilayah yang lebih luas, lembaga penyiaran swasta dapat membentuk sistem stasiun jaringan.
Lagi-lagi, pemirsa televisi terutama yang ada di daerah bakal diuntungkan. Soalnya, secara bertahap, program siaran yang direlai stasiun anggota dari stasiun induk menjadi paling banyak 50% dari seluruh waktu siaran per hari. Sisanya harus berisi konten-konten lokal yang informatif dan membangun.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 6 Januari 2011)

Tidak ada komentar: