Senin, 09 Januari 2012

SUBSIDI BBM

Tampaknya, pemerintah tak mau tekor lagi. Sebab itu, mereka memastikan, mulai 1 April 2012 mendatang, mobil pelat hitam alias pribadi tidak boleh lagi menenggak bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Nah, untuk memuluskan kebijakan ini, pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 9 Tahun 2006.Dua-duanya mengatur tentang harga jual eceran BBM dalam negeri.
Ya, akibat kuota BBM bersubsidi jebol, ditambah harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang jauh melampaui target, tahun ini, pemerintah harus nombok bujet subsidi BBM sebanyak Rp 30,3 triliun. Total pemerintah mesti membayar anggaran subsidi BBM sebesar Rp 168 triliun. Sedangkan jatah subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2011 cuma Rp 129,7 triliun saja.
Kuota BBM bersubsidi tahun ini bakal melompat menjadi sekitar 41,9 juta kiloliter (kl) atau 1,5 juta kl lebih banyak ketimbang kuota yang dipatok dalam APBNP 2011 yang hanya 40,4 juta kl doang.
Melihat fakta ini, terang saja, pemerintah bakal nombok anggaran subsidi BBM tahun depan. Soalnya, di APBN 2012, pemerintah cuma mematok kuota premium dan kawan-kawannya hanya 40 juta kl. Tentu saja, angka tersebut tidak akan cukup memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi. Tahun ini saja, kebutuhan BBM bersubsidi mencapai 41,9 juta kl. Tahun depan, angkanya pasti lebih tinggi lagi karena penjualan kendaraan bermotor kemungkinan bakal tumbuh 10%.
Karena itu, adalah langkah yang sangat tepat kalau kemudian pemerintah melarang mobil pribadi minum premium dan solar mulai 1 April 2012 mendatang -- kebijakan yang semestinya sudah pemerintah terapkan tahun ini juga. Rencananya, pemerintah akan melakukannya secara bertahap, mulai dari wilayah Jabodetabek dulu.
Dalam Undang-Undang APBN 2012, pemerintah menargetkan, dari pembatasan BBM bersubsidi tahun depan, bisa menghemat pemakaian premium sebesar 2,5 juta kl. Dana penghematannya akan dipakai untuk belanja infrastruktur, pendidikan, dan cadangan risiko fiskal.
Yang tidak kalah penting, pemerintah juga harus membangun transportasi umum yang murah, nyaman, dan aman. Contoh, memperbanyak armada busway. Sehingga, orang tidak perlu lagi menunggu lama di halte dan berdesak-desakan di dalam bus. Jadi, pemilik mobil pribadi tak punya alasan lagi untuk tidak beralih ke angkutan umum.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 22 Desember 2011)

Tidak ada komentar: