Rabu, 08 Juli 2015

MENATA ULANG BBM

Mulai awal Mei nanti, Pertamina akan mengurangi penjualan bahan bakar minyak (BBM) berkadar Research Octane Number (RON 88) alias premium secara bertahap. Soalnya, Pertamina bakal menjual bensin RON 90 bernama Pertalite.
Dengan begitu, pilihan masyarakat di stasiun pengisian bahan bakar umum SPBU Pertamina semakin beragam. Ada premium, Pertalite, Pertamax RON 92, dan Pertamax Plus RON 95. Pastinya, harga Pertalite lebih mahal dari premium, tapi lebih murah dari Pertamax.
Sebagai tahap awal sekaligus uji coba, Pertamina baru akan melego Pertalite di daerah Jakarta Pusat dulu. Pertamina mengklaim, penjualan Petralite sebagai bagian untuk memenuhi rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang meminta penghapusan bensin RON 88.
Memang, sesuai rekomendasi tim berjulukan Tim Anti-Mafia Migas itu, BBM RON 88 mesti hilang dari negara kita. Fakta menunjukan, Indonesia satu-satunya pembeli bensin RON 88 di dunia. Kondisi ini bisa membuat produsen RON 88 seenaknya udel menentukan harga.
Sejatinya, kehadiran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di Singapura bisa meningkatkan posisi tawar Indonesia sebagai konsumen terbesar BBM. Tapi, peran anak usaha Pertamina itu yang sebatas administrator tender membuat efisiensi pengadaan BBM tak membaik. Bahkan, untuk BBM RON 88, Petral tersudut sebagai price taker.
Bisa jadi, kondisi itu ada kaitannya dengan harga bensin RON 88 sepanjang Maret lalu. Pertamina melaporkan, rata-rata harga indeks pasar Mean of Platts Singapore (MOPS) BBM RON 88 yang menjadi dasar perhitungan harga premium di dalam negeri selama Maret lebih tinggi dari MOPS solar. Ini aneh lantaran biasanya MOPS solar lebih tinggi dari MOPS premium.
Padahal, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) sepanjang Maret hanya US$ 53,66 per barel, atau turun US$ 0,66 dari Februari yang mencapai US$ 54,32. Dan biasanya, pergerakan harga jual premium juga mengikuti ICP.
Selain nilai tukar rupiah yang melemah tajam, faktor MOPS RON 88 yang naik tinggi itu yang membuat Pertamina mengusulkan kenaikan harga premium menjadi Rp 8.200 per liter. Tapi, pemerintah hanya menyetujui harga premium naik jadi Rp 7.400 per 28 Maret lalu.
Pemerintah memang harus menata ulang seluruh proses dan kewenangan penjualan serta pengadaan minyak mentah dan BBM.

S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN Edisi 21 April 2015

Tidak ada komentar: