Selasa, 12 Agustus 2014

PEMANGKASAN SUBSIDI

Rabu (18/6) pekan lalu, DPR mengesahkan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Dalam beleid ini, pemerintah batal memangkas bujet belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 100 triliun, melainkan hanya sekitar Rp 42 triliun. 
Alhasil, pemerintah terpaksa memangkas anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan public service obligation (PSO). Cuma, khusus subsidi BBM, bukan anggarannya yang digunting, tapi volume konsumsinya sebesar 2 juta kiloliter (kl) menjadi 46 juta kl. Meski begitu, tetap saja subsidi BBM tahun ini menciut dari usulan pemerintah sebesar Rp 284,9 triliun menjadi tinggal Rp 246,5 triliun. 
Ujung dari pemangkasan subsidi listrik adalah kenaikan tarif listrik bagi enam golongan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Untungnya, tarif setrum untuk golongan pelanggan menengah ke bawah: berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA tidak naik. 
Hanya, penumpang kereta api kelas ekonomi jarak sedang dan jauh yang notabene dari menengah bawah gigit jari. Gara-gara PSO untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) dipangkas, harga tiket kereta ekonomi naik lagi dua kali lipat lebih, mulai September 2014 nanti. 
Memang, pengurangan kuota volume konsumsi BBM tidak mengerek harga BBM bersubsidi. Tapi, bukan berarti kebijakan ini jauh dari masalah. Sebab, pemerintah memakai jurus-jurus usang untuk mengurangi penggunaan BBM bersubsidi usang, dan terbukti kurang ampuh karena dijalankan setengah hati. Misalnya, melarang kendaraan pelat merah menenggak BBM bersubsidi dan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan. 
Jurus barunya adalah pengurangan mulut selang atawa nozzle BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Tapi, sejauh ini belum ada tanda-tanda pemerintah akan melakukannya. Dan, sejatinya ini rencana lama yang hingga kini belum terlaksana. 
Nah, jika semua rencana tersebut tidak berhasil 100%, kuota konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bisa jebol. Padahal, menurut UU APBN-P 2014, pemerintah tak bisa mengajukan tambahan subsidi BBM bila konsumsi BBM melebihi kuota. 
Kalau sudah begini, kejadian di akhir 2012 bisa terulang. Saat itu, selama dua pekan antrean kendaraan mengular di banyak SPBU. Soalnya, pemerintah terpaksa mengurangi jatah harian pasokan premium dan solar ke semua pom bensin, agar kuota BBM tidak jebol. 
Wah, gawat, dong.
 
S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN Edisi 24 Juni 2014

Tidak ada komentar: