Selasa, 18 September 2012

JEMBATAN SELAT SUNDA

Mimpi menyatukan Pulau Jawa dan Sumatra dengan sebuah jembatan yang membentang di atas Selat Sunda tampaknya belum akan terwujud dalam waktu cepat. Baru akan melangkah ke tahap studi kelayakan, polemik sudah terjadi.
Memang, usulan Menteri Keuangan Agus Martowardojo agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 yang menyulut polemik ditolak. Tapi, tidak lantas tahap penyiapan proyek termasuk di dalamnya studi kelayakan terus bisa jalan. Pemerintah ternyata masih ingin mengkaji persoalan Jembatan Selat Sunda lewat tim yang mereka bentuk.
Tim akan mengkaji usulan dari Kementerian Keuangan soal biaya studi kelayakan proyek jembatan sepanjang 29 kilometer itu yang sebaiknya ditanggung APBN. Serta usulan Bappenas, soal pemisahan proyek Jembatan Selat Sunda dengan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
Apakah setelah tim yang beranggotakan tujuh menteri itu menyelesaikan kajiannya, penyiapan proyek bisa langsung jalan? Tidak, ternyata. Sebab, pemerintah belum membentuk Badan Pelaksana Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
Sesuai perintah Perpres, Konsorsium Banten-Lampung sebagai pemrakarsa Jembatan Selat Sunda melakukan penyiapan proyek berdasarkan perjanjian kerjasama dengan Badan Pelaksana. Itu berarti, untuk memulai studi kelayakan megaproyek yang bakal melahap duit di atas Rp 150 triliun itu membutuhkan waktu lebih lama lagi.
Catatan saja, selain studi kelayakan dan basic design, penyiapan proyek meliputi rencana bentuk kerjasama, pembiayaan proyek dan sumber daya, serta penawaran kerjasama. Semua tahapan ini harus kelar paling lama dua tahun. Dan, pemrakarsa mesti membiayai seluruh penyiapan proyek.
Itu sebabnya, pemerintah harus bergerak cepat, tapi tentu tidak asal-asalan. Soalnya, kehadiran Jembatan Selat Sunda bisa menjadi solusi atas kapasitas Pelabuhan Merak yang terbatas. Maklum, begitu ada dermaga atau kapal penyeberangan yang menjalani perawatan atawa perbaikan, langsung terjadi penumpukan kendaraan di pelabuhan ini. Antrean kendaraan bisa mengular hingga 10 kilometer.
Agar tidak melenceng ke mana-mana, dalam membangun proyek raksasa tersebut pemerintah harus tetap setia pada tujuan akhirnya: meningkatkan integrasi perekonomian Jawa dan Sumatra.


(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN Edisi 20 Juli 2012)

Tidak ada komentar: