Senin, 16 Desember 2013

SAHAM NEWMONT

Sebanyak 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara milik sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam jatuh ke tangan asing kembali. Sebab ternyata, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) menjaminkan saham jatah divestasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu untuk mendapatkan pinjaman dari Credit Suisse AG cabang Singapura senilai US$ 360 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun. 
Catatan saja, MDB adalah perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing milik Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa dengan PT Bumi Resources Minerals Tbk. Berkongsi dengan anak usaha Grup Bakrie itu, ketiga pemda di NTB lewat MDB membeli jatah divestasi saham Newmont tahun 2006, 2007, 2008, dan 2009 dengan total porsi 24% saham. 
Nah, utang ke Credit Suisse itu jatuh tempo 18 September 2013 lalu. Celakanya, MDB tidak punya uang untuk membayar utang tersebut. Begitu juga dengan Bumi Resources Minerals. Untung, perusahaan tambang yang tercatat di papan bursa bersandi BMRS ini berhasil merayu Credit Suisse. 
Alhasil, bank yang berbasis di Negeri Merlion itu memperpanjang masa jatuh tempo menjadi Desember 2013 nanti. Tapi, potensi gagal bayar alias default tetap ada. Sehingga kemungkinan saham Newmont itu kembali ke tangan asing, dalam hal ini Credit Suisse, juga tetap ada. 
Nah, ini saatnya pemerintah pusat turun tangan, "merebut" kembali haknya. Sesuai kontrak karya, Nusa Tenggara Partnership (NTP) B.V. yang kini menggenggam 56% saham Newmont secara bertahap harus melepas sahamnya kepada Pemerintah Indonesia. Apalagi, saat ini pemerintah sedang memperjuangkan pembelian 7% saham divestasi Newmont jatah 2010 melalui Pusat Investasi Pemerintah, setelah melepas jatah divestasi saham tahun-tahun sebelumnya ke pemda. 
Tidak ada alasan buat DPR untuk tidak mendukung langkah pemerintah pusat menguasai 7% saham Newmont, termasuk jika pemerintah pusat berniat mengambilalih saham Newmont dari MDB. Sebab terbukti, pemda di NTB tidak punya duit untuk membeli saham perusahaan yang menambang di Pulau Sumbawa itu. Sehingga, pemda menggandeng swasta yang ternyata juga tidak memiliki uang. 
Tentu, kita tidak ingin kejeblos untuk kedua kalinya. Tapi dengan syarat, hasil keuntungan pemerintah mengempit saham Newmont harus bermanfaat untuk rakyat.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN Edisi 18 Oktober 2013)

Tidak ada komentar: