Minggu, 24 Februari 2013

IMPOR HORTIKULTURA

Kebijakan pemerintah memperketat masuknya produk-produk hortikultura dari luar negeri mulai 19 Juni 2012 lalu terbilang berhasil. Sepanjang 2012, Badan Karantina Kementerian Pertanian mencatat, volume impor hortikultura hanya 1,62 juta ton. Angka ini menyusut sebesar 22,12% dibandingkan dengan impor 2011 yang mencapai 2,08 juta ton. Penurunan impor hortikultura paling tajam adalah produk buah. Impor buah-buahan merosot hingga 30,35%.
Tak berhenti sampai di situ, mulai awal 2013, ruang gerak impor hortikultura semakin terbatas. Sebab, pemerintah juga menetapkan kuota impor hortikultura. Ada 20 jenis hortikultura yang dibatasi volume ekspornya, misalnya, jeruk.
Ya, pemerintah memang harus melakukan intervensi. Kalau tidak, harga buah lokal menjadi menurun. Soalnya, sudah barang tentu, pembeli lebih memilih belanja buah-buahan impor yang penampilan lebih ciamik dan rasanya oke punya dari buah nusantara. Bahkan, harga buah impor juga lebih murah.
Nah, jika harga buah lokal turun akibat peminatnya berkurang, akhirnya petani malas panen, kebun menjadi tidak terawat. Alhasil, areal pertanian akan terserang penyakit karena tidak dirawat.
Cuma, kebijakan memperketat sekaligus membatasi volume impor harus pemerintah barengi dengan upaya untuk memperbaiki kualitas, kuantitas, produktivitas, dan kontinuitas produk hortikultura di dalam negeri. Sehingga, pembeli bisa jatuh cinta lagi kepada buah-buahan lokal. Petani pun kembali bergairah.
Dan ujungnya, ruang buah-buahan impor semakin sempit. Memang, kebijakan memperketat dan membatasi volume impor hortikultura menyulut protes dari negara-negara produsen buah-buahan dan sayur mayur. Walhasil, empat negara: Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan Kanada mengadukan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Tapi sebetulnya, mereka tidak fair. Pasalnya, negara lain juga selalu ketat saat kita mau memasukkan produk hortikultura ke negara mereka. Ambil contoh, kalau negara kita ingin memasukkan produk ke Jepang, mereka akan meneliti, apakah ada lalat buah atau tidak, ada organisme pengganggu tanaman karantina atau tidak, lalu kandungan metil bromida, macam-macam pestisida, serta logam berat.
Karena itu, lagi-lagi, langkah yang tepat, pemerintah membuat level treatment antara negara kita dengan negara lain setara. Kenapa? Karena kita juga negara yang berdaulat.
 
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN Edisi 5 Februari 2013)

Tidak ada komentar: