Sudah menjadi tradisi, nyaris setiap bulan April terjadi deflasi. Dan,
deflasi pada April 2016 lalu sebesar 0,45% adalah yang terbesar sejak
tahun 2000 silam. Penyumbang deflasi April tahun ini adalah penurunan
harga bahan makanan, seperti beras, daging, dan telur. Lalu, kelompok
perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar, serta kelompok
transportasi, komunikasi dan jasa keuangan.Alhasil, inflasi tahun
kalender alias Januari hingga April hanya sebesar 0,16%. Sementara
inflasi April 2016 terhadap April 2015 atawa year on year (yoy) sebesar
3,6%.Memang, sih, harga barang dan jasa yang turun bisa mengerek daya
beli masyarakat. Tapi, deflasi bisa berarti penurunan permintaan
terhadap barang dan jasa. Sebab, salah satu faktor yang membuat harga
barang dan jasa turun adalah, melemahnya demand masyarakat. Jadi,
deflasi tidak selalu baik.Penurunan permintaan paling tidak tampak dari
penjualan mobil yang masih lesu. Penjualan mobil selama kuartal I 2016
turun sekitar 5,35% menjadi 267.227 unit ketimbang triwulan yang sama di
2015 lalu sebanyak 282.344 unit.Permintaan yang melemah membuat pelaku
usaha mengerem ekspansi. Penyaluran kredit perbankan pun tersendat.
Sejumlah bank menorehkan penurunan kredit pada kuartal I 2016. Misalnya,
Bank Danamon, Bank CIMB Niaga, dan Bank Permata. Meski, penyebab
penurunan kredit juga lantaran bank berhati-hati dalam membuka keran
pinjaman, menyusul rasio kredit bermasalah (NPL) yang naik.Cuma kabar
baiknya, bahan bangunan juga turun harga. Badan Pusat Statistik (BPS)
mencatat, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Bahan
Bangunan/Konstruksi pada April 2016 turun 0,01% dari bulan sebelumnya.
Penyebabnya antara lain penurunan harga aspal 1,32%, semen 0,35%,
keramik lantai 0,32%, tanah uruk atau untuk menimbun 0,25%, dan besi
0,22%.Harapannya, sektor konstruksi bisa makin menggeliat terutama
pembangunan infrastruktur, dengan penurunan harga tersebut. Sebab,
sektor ini menjadi salah satu penggerak roda perekonomian.Yang tidak
kalah penting, di tengah penurunan harga bahan makanan, pemerintah bisa
membantu petani dan peternak kita meningkatkan produksi dalam negeri,
seperti beras dan daging. Dengan begitu, harga pangan tetap terjaga
karena pasokannya juga terjaga. Kalau pun naik, kenaikan harga pangan
masih dalam batas yang wajar. Bukan kenaikan yang gila-gilaan.
Tajuk S.S. Kurniawan, Harian KONTAN, 3 Mei 2016
Senin, 05 September 2016
Senin, 30 Mei 2016
JEJAK-JEJAK SEJARAH DI KOTA BERLIN
HAWA dingin membekap Berlin, Sabtu pekan lalu (10/10). Suhu udara menunjuk angka 5 derajat Celcius. Matahari yang sejatinya bersinar terik tak mampu mengusir hawa dingin yang menyelimuti Ibukota Jerman ini, dengan suhu mendekati titik beku.
Berlin sedang musim gugur. Kota terbesar di Negeri Panser ini merupakan tujuan wisata populer ketiga di Eropa. Saban tahun lebih dari 135 juta turis pelesiran ke Berlin, kota yang pernah menjadi Ibukota Kerajaan Prusia. Banyak tempat wisata di kota berpenduduk 3,5 juta orang itu.
Salah satu destinasi yang paling populer adalah Gerbang Brandenburg. Gapura yang menjadi simbol Berlin bahkan landmark Jerman ini terletak di Pariser Platz, sebelah barat Berlin. Bergaya arsitektur neoklasik dengan pilar-pilar tinggi dan patung kereta kuda di bagian atas, Gerbang Brandenburg dibangun pada abad ke-18 atas perintah Raja Prussia Frederick William II.
Tak jauh dari Gerbang Brandenburg terdapat Reichstagsgebude. Gedung parlemen Jerman yang berdiri tahun 1884 silam ini juga menjadi ikon Berlin. Bangunan ini punya kubah kaca berukuran besar. Dari kubah ini pengunjung bisa menikmati Berlin dari semua sudut, tanpa dipungut biaya alias gratis. Syaratnya pengunjung harus mendaftar lebih dulu untuk mendapatkan tiket masuk dan waktu kunjungan. Antreannya selalu mengular panjang.
Tembok Berlin
Dari Reichstagsgebude, city tour di Berlin bisa berlanjut ke Checkpoint Charlie, satu dari tujuh pintu masuk di perbatasan Jerman Barat dan Jerman Timur saat Perang Dingin. Pos pemeriksaan di daerah Friedrichstrae ini dulu dijaga tentara Amerika Serikat, sekutu Jerman Barat. Pada Oktober 1961, ketegangan terjadi di pintu masuk ini. Tank-tank Amerika dan Rusia, kawan Jerman Timur, saling berhadapan tapi tidak sampai pecah perang. Nah, jika mau berfoto dengan "tentara" Amerika Serikat yang berjaga di Checkpoint Charlie, cukup merogoh kocek 2 euro.
Perjalanan berikutnya bisa ke Tugu Kemenangan Siegessaule yang berdiri kokoh di kawasan Tiergarten. Tugu ini dibangun tahun 1864 untuk memperingati kemenangan Prussia atas Kerajaan Denmar. Tiergarten adalah taman tertua juga terbesar di Berlin seluas 517 hektare. Di sisi Timur Siegessaule ada Bellevue Palace, kediaman dan kantor Presiden Jerman.
Tentu, tak lengkap jalan-jalan ke Berlin tanpa mengunjungi Tembok Berlin. Salah satu sisa-sisa reruntuhan tembok yang dibangun Jerman Timur tahun 1961 ini adalah East Side Gallery. Di tembok sepanjang 1,3 kilometer yang ada di pinggir Sungai Spree itu penuh dengan lukisan mural. Salah satu lukisan yang terkenal dan menjadi ikon penting: adegan ciuman antara pemimpin Jerman Timur Erich Honecker dan pemimpin Uni Soviet Leonid Brezhnev. "Mural ini jadi lokasi favorit turis untuk foto," kata John, pemandu lokal.
Selain wisata sejarah, Berlin juga terkenal sebagai surga belanja. Lokasinya di daerah Kurfuerstendamm atau populer dengan sebutan Kudamm. Kudamm dikenal sebagai kawasan belanja barang-barang mahal. Tapi, "Harga koper Rimowa buatan Jerman lebih murah di sini, banyak turis Asia yang beli," ujar Bambang, tour leader rombongan PT Shell Indonesia.
S.S. Kurniawan (Berlin), Harian KONTAN 17 Oktober 2015
S.S. Kurniawan (Berlin), Harian KONTAN 17 Oktober 2015
Jumat, 29 April 2016
MENGEJAR PAJAK
Meski banyak yang menatap dengan penuh optimisme, tahun 2016 masih jadi tahun yang berat buat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Buktinya, realisasi penerimaan pajak dalam tiga bulan pertama tahun ini baru sebesar Rp 188,1 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 203,3 triliun. Hampir semua pos peneriman pajak turun, yakni pajak penghasilan (PPh) migas dan nonmigas serta pajak pertambahan nilai (PPN).
Mengejar pajak memang enggak gampang saat ekonomi masih lesu. Terlebih, dengan target penerimaan tahun ini yang mencapai Rp 1.318,7 triliun. Tambah lagi, mengejar pajak ternyata berisiko nyawa melayang. Dua petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Selasa (12/4) lalu, meregang nyawa ditikam seorang pengusaha yang menunggak pajak hingga Rp 14 miliar saat akan menyita aset si penunggak.
Belum lagi, Ditjen Pajak kehilangan kesempatan mengejar pajak sekitar Rp 18 triliun gara-gara pemerintah mengerek batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 50% jadi Rp 54 juta per tahun. Pekerjaan kantor pajak memburu upeti pun kian berat.
Memang, ada asa dari rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro bilang, dari segi penerimaan, Rp 60 triliun menjadi angka minimum yang bisa masuk ke kantong pemerintah dari pelaksanaan kebijakan itu. Sebab, walau kehilangan penerimaan pajak dari penghapusan sanksi pajak, pemerintah mendapat pengganti dari yang namanya uang tebus.
Jadi, untuk mendapatkan pengampunan pajak, para peminta amnesty mesti membayar tebusan sebesar 2% dari nilai aset yang belum mereka laporkan. Nah, nilai uang tebus ini paling sedikit Rp 60 triliun. Tapi, menteri keuangan mengungkapkan, sejatinya potensi uang tebus di atas Rp 100 triliun.
Saat ini, pemerintah tinggal menunggu ketok palu DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak sebagai dasar hukumnya. Yang jelas, menteri keuangan menegaskan, kebijakan tax amnesty paling lama hanya berlangsung sampai akhir tahun 2016. Tentu dengan catatan, RUU Pengampunan Pajak segera disahkan.
Tapi, bagaimanapun juga, kebijakan ini bakal menimbulkan kecemburuan bagi wajib pajak yang selama ini jujur dalam melaporkan asetnya dan membayar pajak. Untuk itu, pemerintah tidak boleh mengerek tawaran pengampunan kepada para peminta amnesty. Jadi, pemerintah hanya memberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pelunasan pajak, tidak lebih.
Dan sebetulnya, kecemburuan ini juga akan sirna karena para peminta amnesty kelak masuk dalam sistem administrasi perpajakan. Maksudnya, mulai tahun depan mereka melaporkan aset-asetnya yang selama ini belum dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Itu berarti, ada pajak yang bakal mengalir ke kantong pemerintah.
Tapi, kalaupun tax amnesty jadi dilaksanakan, perburuan Ditjen Pajak tidak lantas berhenti. Sebab, masih banyak sumber-sumber penerimaan yang belum betul-betul tergali di dalam negeri, yang potensinya tidak sedikit. Misalnya, pajak usaha kecil menengah (UKM) dan profesi dengan penghasilan selangit, seperti artis, pengacara, serta dokter. Kalau tidak, pekerja yang penghasilannya Rp 5 juta per bulan tapi tertib bayar pajak karena langsung dipotong dari gajinya akan cemburu.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Tabloid KONTAN Minggu III April 2016)
MASIH KONSUMSI
Pasar properti di Tanah Air bakal kembali bergairah. Salah satu pemicunya adalah, bunga kredit pemilikan rumah (KPR) satu digit. Saat ini, sejumlah bank mengadakan program promosi bunga KPR di bawah 10%. Contoh, Bank Mandiri menawarkan bunga 8,5% fixed untuk lima tahun. Lalu, Bank Central Asia (BCA) memberikan bunga 9,25% fixed tiga tahun.
Sayang, tawaran sangat menarik itu hanya berlaku bagi nasabah KPR baru. Sementara nasabah lama masih harus menikmati bunga lawas di atas 10% yang tak kunjung turun. Padahal, tahun ini suku bunga acuan BI rate sudah dipangkas sebanyak tiga kali, total sebesar 75 basis poin menjadi tinggal 6,75%.
Memang, bunga KPR satu digit bisa mendorong pembelian rumah, sehingga menggairahkan ekonomi negeri ini. Tapi, penurunan bunga kredit rumah bagi nasabah lama juga bisa membantu perekonomian kita sedikit menggeliat. Kok? Jika bunga turun, tentu besaran angsuran yang dibayar nasabah setiap bulan juga turun. Itu berarti, ada tambahan dana untuk si nasabah yang bisa dipakai untuk belanja.
Daya beli pun menjadi terangkat, meski enggak tinggi-tinggi amat. Alhasil, konsumsi masyarakat bisa meningkat. Tambah lagi, pemerintah mengerek batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 50% menjadi Rp 54 juta per tahun untuk pekerja lajang. Buat yang pajak penghasilannya tidak ditanggung perusahaan, tentu ini menjadi kabar baik. Otomatis, penghasilan yang mereka terima bertambah.
Pemerintah menghitung, kenaikan PTKP itu akan mendorong peningkatan konsumsi tahun ini sebesar 0,3%. Harapannya, sih, pertumbuhan ekonomi bisa mendaki 0,16% hanya dari kenaikan PTKP.
Gairah konsumsi masyarakat juga tampak dari pameran otomotif bertajuk Indonesia International Motor Show (IIMS) 2016. Ratusan ribu pengunjung mengalir ke pameran tahunan ini. Memang, belum kelihatan berapa mobil dan sepeda motor yang laku terjual dalam ajang ini. Tapi, penyelenggara IIMS 2016 menargetkan nilai transaksi Rp 2 triliun, atau lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp 1,63 triliun.
Yang jelas, Honda Prospect Motor, agen pemegang merek Honda, melaporkan peningkatan penjualan selama kuartal I 2016 sebesar 31,2% menjadi 58.379 unit ketimbang periode yang sama di 2015.
Pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan konsumsi memang tidak bagus-bagus amat. Tapi paling tidak, konsumsi yang mulai bergairah bisa mendorong investasi.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 13 April 2016)
ANGKUTAN MURAH
Sikap pemerintah yang masih tidak tegas terhadap keberadaan aplikasi pemesanan transportasi, menyulut demo pengemudi angkutan umum terutama sopir taksi yang lebih besar kemarin (22/3). Bahkan, unjuk rasa banyak diwarnai aksi pemaksaan terhadap taksi yang masih beroperasi dan kekerasan terhadap sejumlah pengemudi Go-Jek dan Grab oleh pendemo.
Demo serupa juga terjadi di beberapa negara. Pekan lalu, ratusan sopir taksi di Kota Bogota, Kolombia, menolak keberadaan aplikasi pemesanan transportasi Uber dan berakhir ricuh. Bulan lalu, sopir taksi di San Jose, Kostarika, pun berdemo menentang kehadiran Uber. Begitu juga dengan sopir taksi di Paris yang berujung larangan Uber beroperasi oleh Pemerintah Prancis.
Yang jelas, menjamurnya layanan aplikasi pemesanan transportasi menunjukkan masyarakat sangat mengidamkan angkutan umum yang bukan cuma murah, juga aman dan nyaman. Sebab, yang murah sebetulnya banyak, seperti mikrolet dan metromini. Tapi, maaf-maaf saja, angkutan pelat kuning itu masih jauh dari aman lagi nyaman.
Sejatinya, menyediakan angkutan umum yang murah, aman, dan nyaman juga menjadi tugas pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pemerintah DKI Jakarta sudah melakukannya lewat TransJakarta. Lalu, pusat melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan commuter line dan keretaapi ekonomi.
Tanpa campur tangan pemerintah, tarif TransJakarta, commuter line, dan keretaapi ekonomi tidak mungkin semurah sekarang. Pemerintah DKI dan pusat memberikan subsidi tarif. Contoh, untuk tahun ini pemerintah memberikan subsidi atawa public service obligation (PSO) sebesar Rp 1,82 triliun, naik 20% ketimbang tahun lalu.
Tugas pemerintah berikutnya adalah memperbanyak angkutan umum yang murah, aman, dan nyaman. Bukan cuma armadanya, juga model angkutan (moda)-nya. Saat ini, pemerintah sedang dan berencana membangun kereta ringan alias light rail transit (LRT) di Palembang, Jakarta Bandung, dan Surabaya, lalu proyek MRT di Jakarta. Agar masyarakat mau beralih naik LRT dan MRT, tentu tarifnya harus murah, kemudian memberikan keamanan dan kenyamanan.
Angkutan umum swasta tentu sangat boleh memberikan tarif yang murah, plus pelayanan yang aman dan nyaman. Tapi, sesuai dengan aturan main yang berlaku. Contoh, tidak boleh di bawah batas tarif bawah yang ditetapkan pemerintah, agar tercipta persaingan sehat.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 23 Maret 2016)
DIRJEN PAJAK BARU
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak punya komandan baru. Kemarin, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melantik Ken Dwijugiasteadi sebagai direktur jenderal (Dirjen) Pajak. Dalam sambutannya usai pelantikan, Bambang mengharapkan Ditjen Pajak di bawah kepemimpinan Ken bisa mendongkrak penerimaan pajak.
Jelas, itu bukan pekerjaan gampang. Betapa tidak? Target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.360,1 triliun. Tambah lagi, kondisi ekonomi dalam negeri masih kurang darah. Memang, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Tapi, banyak yang memproyeksikan, ekonomi negara kita hanya tumbuh 5%.
Ekonomi yang masih lesu tampak dari penjualan mobil dan sepeda motor, yang selama ini menjadi salah satu indikator. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, mobil yang laku terjual sepanjang Januari 2016 lalu cuma 84.885 unit, atau turun 9,9% dibandingkan dengan bulan yang sama di 2015 sebanyak 94.194. Penurunan penjualan motor lebih dalam lagi. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi) menunjukkan, penjualan motor anjlok 17,2% jadi 416.263 unit.
Info saja, tahun lalu target penerimaan pajak tidak tercapai. Ditjen Pajak hanya berhasil mengumpulkan pajak Rp 1.055 triliun alias cuma 81,5% dari target yang mencapai Rp 1.294,25 triliun. Tahun lalu pertumbuhan ekonomi 4,73%.
Alhasil, pekerjaan rumah Ken sebagai dirjen Pajak yang anyar sangat berat. Apalagi, penggodokan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atawa Tax Amnesty ditunda. Padahal, tax amnesty yang bisa jadi tambang baru buat Ditjen Pajak. Potensi penerimaan pajaknya Rp 80 triliun.
Meski begitu, sejatinya masih banyak tambang-tambang lama yang bisa digali lebih dalam oleh Ditjen Pajak. Misalnya, pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di luar karyawan. Sebab, tahun lalu penerimaannya hanya Rp 9 triliun. Angka ini menggambarkan kondisi individu Indonesia belum mampu membayar pajak. Padahal, banyak orang kaya dan superkaya di negeri ini.
Tambang lama lainnya adalah PPh pajak pelaku usaha kecil menengah (UKM). Ditjen Pajak belum menggali betul pajak yang baru ada dua tahun terakhir. Ini juga demi keadilan. Karyawan dengan gaji di atas Rp 3 juta per bulan saja kena pajak, tapi pemilik gerai ponsel berpenghasilan Rp 100 juta sebulan tidak mau membayar pajak.
Selamat bekerja Pak Ken.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 2 Maret 2016)
PROYEK PRIORITAS
Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menetapkan 30 proyek prioritas. Mulai pembangkit listrik, kilang, rel keretaapi, pelabuhan, jalan tol, sistem pengolahan limbah, air minum, light rail transit (LRT), MRT, hingga jaringan serat optik. Dalam pembangunannya, puluhan proyek ini bakal mendapat pengawalan ekstra dari pemerintah hingga 2019.
Sejatinya, ke-30 proyek itu bukan proyek baru. Beberapa proyek di antaranya bahkan sudah berjalan pembangunannya, seperti tol Trans Sumatra, MRT Jakarta, dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah. Tapi, masalah klasik pembebasan lahan masih mendera proyek tersebut.
Itu sebabnya, dengan menyandang status prioritas, pemerintah menjanjikan keistimewaan untuk ke-30 proyek tersebut. Salah satunya, pengawalan ekstra, mulai proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai operasional. Setiap ada masalah, pemerintah berjanji akan turun tangan langsung untuk menyelesaikannya dengan cepat. Kalau di level menteri tidak beres, Presiden langsung yang menyelesaikan. Begitu janji pemerintah.
Maklum, ke-30 proyek itu juga bergelar proyek strategis. Pengukuhan gelar proyek strategis ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden No. 3/2016. Total, sih, ada 225 proyek strategis, tapi hanya 30 proyek yang ditetapkan pemerintah sebagai proyek prioritas.
Sesuai namanya, tentu proyek-proyek itu memainkan peran yang strategis, sangat strategis malah. PLTU Batang, misalnya. Pembangkit setrum berkapasitas 2.000 megawatt (MW) ini punya peran sangat sentral, lantaran bisa memasok 30% permintaan listrik baru di Pulau Jawa dan Bali. Selain PLTU Batang, ada lima proyek pembangkit lainnya di daftar proyek prioritas.
Keterlambatan realisasi proyek pembangkit berpotensi memicu krisis listrik di negara kita pada 2018 nanti. Sebab, kebutuhan listrik nasional meningkat rata-rata 5.300 MW per tahun. Sedang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejauh ini hanya mampu memenuhi sekitar 4.000 MW setahun. Alhasil, ada 20% permintaan listrik yang tidak bisa dipenuhi di 2018 mendatang.
Tentu, semua berharap pemerintah betul-betul menepati janjinya untuk menyelesaikan semua masalah yang mendera proyek-proyek strategis. Tapi, bukan berarti menghalalkan semua cara. Contoh, ganti rugi lahan yang di bawah harga pasar dan Amdal yang asal-asalan.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 11 Februari 2016)
Langganan:
Postingan (Atom)
