Jumat, 29 April 2016

MENGEJAR PAJAK

Meski banyak yang menatap dengan penuh optimisme, tahun 2016 masih jadi tahun yang berat buat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Buktinya, realisasi penerimaan pajak dalam tiga bulan pertama tahun ini baru sebesar Rp 188,1 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 203,3 triliun. Hampir semua pos peneriman pajak turun, yakni pajak penghasilan (PPh) migas dan nonmigas serta pajak pertambahan nilai (PPN).
Mengejar pajak memang enggak gampang saat ekonomi masih lesu. Terlebih, dengan target penerimaan tahun ini yang mencapai Rp 1.318,7 triliun. Tambah lagi, mengejar pajak ternyata berisiko nyawa melayang. Dua petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Selasa (12/4) lalu, meregang nyawa ditikam seorang pengusaha yang menunggak pajak hingga Rp 14 miliar saat akan menyita aset si penunggak.
Belum lagi, Ditjen Pajak kehilangan kesempatan mengejar pajak sekitar Rp 18 triliun gara-gara pemerintah mengerek batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 50% jadi Rp 54 juta per tahun. Pekerjaan kantor pajak memburu upeti pun kian berat.
Memang, ada asa dari rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro bilang, dari segi penerimaan, Rp 60 triliun menjadi angka minimum yang bisa masuk ke kantong pemerintah dari pelaksanaan kebijakan itu. Sebab, walau kehilangan penerimaan pajak dari penghapusan sanksi pajak, pemerintah mendapat pengganti dari yang namanya uang tebus.
Jadi, untuk mendapatkan pengampunan pajak, para peminta amnesty mesti membayar tebusan sebesar 2% dari nilai aset yang belum mereka laporkan. Nah, nilai uang tebus ini paling sedikit Rp 60 triliun. Tapi, menteri keuangan mengungkapkan, sejatinya potensi uang tebus di atas Rp 100 triliun.
Saat ini, pemerintah tinggal menunggu ketok palu DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak sebagai dasar hukumnya. Yang jelas, menteri keuangan menegaskan, kebijakan tax amnesty paling lama hanya berlangsung sampai akhir tahun 2016. Tentu dengan catatan, RUU Pengampunan Pajak segera disahkan.
Tapi, bagaimanapun juga, kebijakan ini bakal menimbulkan kecemburuan bagi wajib pajak yang selama ini jujur dalam melaporkan asetnya dan membayar pajak. Untuk itu, pemerintah tidak boleh mengerek tawaran pengampunan kepada para peminta amnesty. Jadi, pemerintah hanya memberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pelunasan pajak, tidak lebih.
Dan sebetulnya, kecemburuan ini juga akan sirna karena para peminta amnesty kelak masuk dalam sistem administrasi perpajakan. Maksudnya, mulai tahun depan mereka melaporkan aset-asetnya yang selama ini belum dicantumkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak. Itu berarti, ada pajak yang bakal mengalir ke kantong pemerintah.
Tapi, kalaupun tax amnesty jadi dilaksanakan, perburuan Ditjen Pajak tidak lantas berhenti. Sebab, masih banyak sumber-sumber penerimaan yang belum betul-betul tergali di dalam negeri, yang potensinya tidak sedikit. Misalnya, pajak usaha kecil menengah (UKM) dan profesi dengan penghasilan selangit, seperti artis, pengacara, serta dokter. Kalau tidak, pekerja yang penghasilannya Rp 5 juta per bulan tapi tertib bayar pajak karena langsung dipotong dari gajinya akan cemburu. 

(S.S. Kurniawan, Tajuk Tabloid KONTAN Minggu III April 2016)

MASIH KONSUMSI

Pasar properti di Tanah Air bakal kembali bergairah. Salah satu pemicunya adalah, bunga kredit pemilikan rumah (KPR) satu digit. Saat ini, sejumlah bank mengadakan program promosi bunga KPR di bawah 10%. Contoh, Bank Mandiri menawarkan bunga 8,5% fixed untuk lima tahun. Lalu, Bank Central Asia (BCA) memberikan bunga 9,25% fixed tiga tahun.
Sayang, tawaran sangat menarik itu hanya berlaku bagi nasabah KPR baru. Sementara nasabah lama masih harus menikmati bunga lawas di atas 10% yang tak kunjung turun. Padahal, tahun ini suku bunga acuan BI rate sudah dipangkas sebanyak tiga kali, total sebesar 75 basis poin menjadi tinggal 6,75%.
Memang, bunga KPR satu digit bisa mendorong pembelian rumah, sehingga menggairahkan ekonomi negeri ini. Tapi, penurunan bunga kredit rumah bagi nasabah lama juga bisa membantu perekonomian kita sedikit menggeliat. Kok? Jika bunga turun, tentu besaran angsuran yang dibayar nasabah setiap bulan juga turun. Itu berarti, ada tambahan dana untuk si nasabah yang bisa dipakai untuk belanja.
Daya beli pun menjadi terangkat, meski enggak tinggi-tinggi amat. Alhasil, konsumsi masyarakat bisa meningkat. Tambah lagi, pemerintah mengerek batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 50% menjadi Rp 54 juta per tahun untuk pekerja lajang. Buat yang pajak penghasilannya tidak ditanggung perusahaan, tentu ini menjadi kabar baik. Otomatis, penghasilan yang mereka terima bertambah.
Pemerintah menghitung, kenaikan PTKP itu akan mendorong peningkatan konsumsi tahun ini sebesar 0,3%. Harapannya, sih, pertumbuhan ekonomi bisa mendaki 0,16% hanya dari kenaikan PTKP.
Gairah konsumsi masyarakat juga tampak dari pameran otomotif bertajuk Indonesia International Motor Show (IIMS) 2016. Ratusan ribu pengunjung mengalir ke pameran tahunan ini. Memang, belum kelihatan berapa mobil dan sepeda motor yang laku terjual dalam ajang ini. Tapi, penyelenggara IIMS 2016 menargetkan nilai transaksi Rp 2 triliun, atau lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp 1,63 triliun.
Yang jelas, Honda Prospect Motor, agen pemegang merek Honda, melaporkan peningkatan penjualan selama kuartal I 2016 sebesar 31,2% menjadi 58.379 unit ketimbang periode yang sama di 2015.
Pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan konsumsi memang tidak bagus-bagus amat. Tapi paling tidak, konsumsi yang mulai bergairah bisa mendorong investasi.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 13 April 2016)

ANGKUTAN MURAH

Sikap pemerintah yang masih tidak tegas terhadap keberadaan aplikasi pemesanan transportasi, menyulut demo pengemudi angkutan umum terutama sopir taksi yang lebih besar kemarin (22/3). Bahkan, unjuk rasa banyak diwarnai aksi pemaksaan terhadap taksi yang masih beroperasi dan kekerasan terhadap sejumlah pengemudi Go-Jek dan Grab oleh pendemo.
Demo serupa juga terjadi di beberapa negara. Pekan lalu, ratusan sopir taksi di Kota Bogota, Kolombia, menolak keberadaan aplikasi pemesanan transportasi Uber dan berakhir ricuh. Bulan lalu, sopir taksi di San Jose, Kostarika, pun berdemo menentang kehadiran Uber. Begitu juga dengan sopir taksi di Paris yang berujung larangan Uber beroperasi oleh Pemerintah Prancis.
Yang jelas, menjamurnya layanan aplikasi pemesanan transportasi menunjukkan masyarakat sangat mengidamkan angkutan umum yang bukan cuma murah, juga aman dan nyaman. Sebab, yang murah sebetulnya banyak, seperti mikrolet dan metromini. Tapi, maaf-maaf saja, angkutan pelat kuning itu masih jauh dari aman lagi nyaman.
Sejatinya, menyediakan angkutan umum yang murah, aman, dan nyaman juga menjadi tugas pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pemerintah DKI Jakarta sudah melakukannya lewat TransJakarta. Lalu, pusat melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan commuter line dan keretaapi ekonomi.
Tanpa campur tangan pemerintah, tarif TransJakarta, commuter line, dan keretaapi ekonomi tidak mungkin semurah sekarang. Pemerintah DKI dan pusat memberikan subsidi tarif. Contoh, untuk tahun ini pemerintah memberikan subsidi atawa public service obligation (PSO) sebesar Rp 1,82 triliun, naik 20% ketimbang tahun lalu.
Tugas pemerintah berikutnya adalah memperbanyak angkutan umum yang murah, aman, dan nyaman. Bukan cuma armadanya, juga model angkutan (moda)-nya. Saat ini, pemerintah sedang dan berencana membangun kereta ringan alias light rail transit (LRT) di Palembang, Jakarta Bandung, dan Surabaya, lalu proyek MRT di Jakarta. Agar masyarakat mau beralih naik LRT dan MRT, tentu tarifnya harus murah, kemudian memberikan keamanan dan kenyamanan.
Angkutan umum swasta tentu sangat boleh memberikan tarif yang murah, plus pelayanan yang aman dan nyaman. Tapi, sesuai dengan aturan main yang berlaku. Contoh, tidak boleh di bawah batas tarif bawah yang ditetapkan pemerintah, agar tercipta persaingan sehat.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 23 Maret 2016)

DIRJEN PAJAK BARU

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak punya komandan baru. Kemarin, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melantik Ken Dwijugiasteadi sebagai direktur jenderal (Dirjen) Pajak. Dalam sambutannya usai pelantikan, Bambang mengharapkan Ditjen Pajak di bawah kepemimpinan Ken bisa mendongkrak penerimaan pajak.
Jelas, itu bukan pekerjaan gampang. Betapa tidak? Target penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.360,1 triliun. Tambah lagi, kondisi ekonomi dalam negeri masih kurang darah. Memang, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Tapi, banyak yang memproyeksikan, ekonomi negara kita hanya tumbuh 5%.
Ekonomi yang masih lesu tampak dari penjualan mobil dan sepeda motor, yang selama ini menjadi salah satu indikator. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, mobil yang laku terjual sepanjang Januari 2016 lalu cuma 84.885 unit, atau turun 9,9% dibandingkan dengan bulan yang sama di 2015 sebanyak 94.194. Penurunan penjualan motor lebih dalam lagi. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (Aisi) menunjukkan, penjualan motor anjlok 17,2% jadi 416.263 unit.
Info saja, tahun lalu target penerimaan pajak tidak tercapai. Ditjen Pajak hanya berhasil mengumpulkan pajak Rp 1.055 triliun alias cuma 81,5% dari target yang mencapai Rp 1.294,25 triliun. Tahun lalu pertumbuhan ekonomi 4,73%.
Alhasil, pekerjaan rumah Ken sebagai dirjen Pajak yang anyar sangat berat. Apalagi, penggodokan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atawa Tax Amnesty ditunda. Padahal, tax amnesty yang bisa jadi tambang baru buat Ditjen Pajak. Potensi penerimaan pajaknya Rp 80 triliun.
Meski begitu, sejatinya masih banyak tambang-tambang lama yang bisa digali lebih dalam oleh Ditjen Pajak. Misalnya, pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di luar karyawan. Sebab, tahun lalu penerimaannya hanya Rp 9 triliun. Angka ini menggambarkan kondisi individu Indonesia belum mampu membayar pajak. Padahal, banyak orang kaya dan superkaya di negeri ini.
Tambang lama lainnya adalah PPh pajak pelaku usaha kecil menengah (UKM). Ditjen Pajak belum menggali betul pajak yang baru ada dua tahun terakhir. Ini juga demi keadilan. Karyawan dengan gaji di atas Rp 3 juta per bulan saja kena pajak, tapi pemilik gerai ponsel berpenghasilan Rp 100 juta sebulan tidak mau membayar pajak.
Selamat bekerja Pak Ken.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 2 Maret 2016)

PROYEK PRIORITAS

Pemerintah melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menetapkan 30 proyek prioritas. Mulai pembangkit listrik, kilang, rel keretaapi, pelabuhan, jalan tol, sistem pengolahan limbah, air minum, light rail transit (LRT), MRT, hingga jaringan serat optik. Dalam pembangunannya, puluhan proyek ini bakal mendapat pengawalan ekstra dari pemerintah hingga 2019.
Sejatinya, ke-30 proyek itu bukan proyek baru. Beberapa proyek di antaranya bahkan sudah berjalan pembangunannya, seperti tol Trans Sumatra, MRT Jakarta, dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah. Tapi, masalah klasik pembebasan lahan masih mendera proyek tersebut.
Itu sebabnya, dengan menyandang status prioritas, pemerintah menjanjikan keistimewaan untuk ke-30 proyek tersebut. Salah satunya, pengawalan ekstra, mulai proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai operasional. Setiap ada masalah, pemerintah berjanji akan turun tangan langsung untuk menyelesaikannya dengan cepat. Kalau di level menteri tidak beres, Presiden langsung yang menyelesaikan. Begitu janji pemerintah.
Maklum, ke-30 proyek itu juga bergelar proyek strategis. Pengukuhan gelar proyek strategis ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden No. 3/2016. Total, sih, ada 225 proyek strategis, tapi hanya 30 proyek yang ditetapkan pemerintah sebagai proyek prioritas.
Sesuai namanya, tentu proyek-proyek itu memainkan peran yang strategis, sangat strategis malah. PLTU Batang, misalnya. Pembangkit setrum berkapasitas 2.000 megawatt (MW) ini punya peran sangat sentral, lantaran bisa memasok 30% permintaan listrik baru di Pulau Jawa dan Bali. Selain PLTU Batang, ada lima proyek pembangkit lainnya di daftar proyek prioritas.
Keterlambatan realisasi proyek pembangkit berpotensi memicu krisis listrik di negara kita pada 2018 nanti. Sebab, kebutuhan listrik nasional meningkat rata-rata 5.300 MW per tahun. Sedang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejauh ini hanya mampu memenuhi sekitar 4.000 MW setahun. Alhasil, ada 20% permintaan listrik yang tidak bisa dipenuhi di 2018 mendatang.
Tentu, semua berharap pemerintah betul-betul menepati janjinya untuk menyelesaikan semua masalah yang mendera proyek-proyek strategis. Tapi, bukan berarti menghalalkan semua cara. Contoh, ganti rugi lahan yang di bawah harga pasar dan Amdal yang asal-asalan.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 11 Februari 2016)

BBM DAN PANGAN

Harga minyak mentah dunia terus menorehkan rekor terendah dalam 12 tahun terakhir. Mengutip Bloomberg, kemarin harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari 2016 di bursa NYMEX bertengger di posisi US$ 27,57 per barel. Morgan Stanley, perusahaan keuangan dunia memprediksikan harga emas hitam dunia bakal longsor hingga US$ 20 per barel.
Penurunan harga minyak tentu membawa kabar baik. Paling tidak, harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi lebih murah. Pemerintah memang sudah menurunkan harga premium dan solar bersubsidi mulai 5 Januari lalu, masing-masing menjadi Rp 6.950 per liter dan solar bersubsidi Rp 5.650 seliter.
Tapi, kesempatan pemerintah untuk kembali menggunting harga premium dan solar bersubsidi terbuka lebar, seiring harga minyak dunia yang terus turun. Berkaca ke Shell Indonesia, per 19 Januari lalu mereka mengerek turun lagi harga BBM-nya. Ambil contoh, harga Super yang sekelas Pertamax turun menjadi Rp 8.350 per liter. Ini kali kedua Shell menurunkan harga BBM-nya di Januari 2016.
Pemerintah bakal memangkas harga premium dan solar bersubsidi lagi dalam waktu dekat? Semoga. Soalnya, harga BBM yang semakin murah bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Dengan penurunan harga premium dan solar, biaya transportasi dan produksi bisa ditekan. Ujungnya, harga barang bisa turun dan inflasi rendah.
Sinyal bahwa ekonomi kita bakal lebih menggeliat tahun ini juga datang dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral menyatakan, mereka memiliki ruang yang lebih lebar untuk menurunkan suku bunga acuan atawa BI rate, kalau pemerintah kembali memangkas harga BBM. Itu berarti, inflasi bisa lebih rendah. BIrate yang lebih rendah membuka ruang untuk perbankan menyeret turun bunga kredit mereka.
Nah, tugas pemerintah berikutnya adalah, bagaimana menjaga harga pangan tetap stabil. Maklum, di awal tahun harga sejumlah bahan pangan naik. Alhasil, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, tekanan harga beberapa bahan pangan akan menyebabkan Indeks Harga Konsumen (IHK) Januari 2016 naik. Hasil survei BI atas harga mingguan di pekan kedua Januari 2016 menujukkan, inflasi sudah berlari sejauh 0,75%. Tekanan harga khususnya terjadi pada komoditas hortikultura, seperti cabai dan bawang merah.
Jadi, pemerintah harus betul-betul menjaga harga bahan pangan tetap stabil sepanjang tahun ini.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 21 Januari 2016)

TAHUN BARU

Tahun baru, harga baru. Paling tidak yang pertama, harga bahan bakar minyak (BBM). Mulai 5 Januari nanti pemerintah berencana menurunkan harga premium dan solar bersubsidi masing-masing Rp 150 per liter dan Rp 750 per liter. Yang kedua, tarif listrik. Per 1 Januari kemarin tarif setrum untuk 12 golongan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), termasuk golongan pelanggan rumahtangga, turun sekitar Rp 100 per kilowatt hour (KWh).
Memang, penurunannya enggak gede-gede amat. Tapi, setidaknya beban pengeluaran bulanan masyarakat untuk pos energi sedikit berkurang. Itu berarti, daya beli masyarakat sedikit terangkat. Tambah lagi, upah buruh tahun ini naik. Upah minimum Provinsi DKI Jakarta, misalnya, naik 14,5% menjadi Rp 3,1 juta per bulan. Meski, biasanya kenaikan upah dibarengi juga kenaikan harga barang dan jasa.
Konsumsi rumahtangga yang meningkat tentu bakal mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi, konsumsi rumahtangga masih menjadi lokomotif utama pertumbuhan ekonomi negara kita. Alhasil, harapan kondisi ekonomi tahun ini bisa lebih baik dari tahun lalu bisa terwujud, walau bayang-bayang perlambatan masih tetap ada.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,3%. Banyak pihak yang optimistis sepanjang 2016 ekonomi kita bisa tumbuh di atas 5%. Angka itu lebih tinggi dari proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun lalu yang tidak sampai 5%, paling banter 4,9%.
Yang juga menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi tahun ini adalah konsumsi pemerintah. Apalagi, pemerintah mengerek anggaran belanja infrastruktur, dari Rp 290,3 triliun di 2015 menjadi Rp 313,5 triliun pada 2016. Bujet ini antara lain untuk membangun jalan, pelabuhan, serta bandara, agar konektivitas dan pemerataan antarwilayah menjadi lebih baik. Buntutnya, harga barang antara daerah satu dengan lainnya tidak terlalu jomplang.
Cuma, pemerintah harus mengebut proyek-proyek infrastruktur sejak awal tahun. Jangan seperti tahun lalu, masih banyak pengerjaan proyek di ujung tahun. Salah satu efeknya, arus mudik Natal dan Tahun Baru tersendat di banyak titik akibat perbaikan jalan. Untuk itu, sedini mungkin pemerintah mesti menggenjot penerimaan pajak, agar proyek-proyek terlaksana di awal tahun. Utang boleh saja, tapi betul-betul untuk infrastruktur.
Selamat Tahun Baru 2016.

(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN 2 Januari 2016)