Bulan ini kepolisian gencar melakukan operasi sterilisasi jalur busway. Untuk menimbulkan efek jera, ada denda tilang sebesar Rp 1 juta bagi para pengemudi mobil yang masih nekad menerobos jalur khusus TransJakarta tersebut. Sedang denda untuk pengendara sepeda motor Rp 500.000. Pro dan kontra pun menyeruak.
Kebanyakan yang kontra menyatakan, penerapan denda tilang yang besar itu hanya akan menyuburkan praktik pungutan liar alias pungli di lapangan. Tapi, kekhawatiran ini dengan gampang dimentahkan. Simpel saja, praktik pungli tidak akan terjadi kalau para pengendara tak menerobos jalur busway.
Memang, kepolisian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengambil sikap tegas untuk membersihkan jalur busway dari para "pembajak" jalur khusus ini. Cuma, setelah jalur betul-betul steril dari kendaraan pribadi dan angkutan umum yang tidak boleh masuk jalur busway, tugas Pemprov DKI tak otomatis berakhir. Sebab, boleh dibilang kebanyakan jalur busway sebetulnya mubazir, tak banyak armada TransJakarta yang lewat.
Tengok saja, berapa menit sekali bus TransJakarta mampir di tiap halte. Kadang malah sampai satu jam sekali, dari seharusnya tiap lima menit sekali. Alasan jalur dikuasai kendaraan pribadi memang masuk akal, sehingga laju bus TransJakarta terhambat.
Tapi sejatinya, masalah utamanya bukan di situ, melainkan karena jumlah bus terlalu sedikit. Alhasil, harapan busway menjadi transportasi yang nyaman masih jauh lantaran selalu penuh sesak penumpang. Apalagi, sebagai salah satu cara mengurai kemacetan Ibukota RI yang sudah akut.
Buntut dari bus yang masih jauh dari nyaman dan jalur yang tidak steril, jumlah penumpang busway pun turun. Data Unit Pengelola TransJakarta menunjukkan, jumlah penumpang Koridor 1, misalnya, tahun 2011 tercatat 25,6 juta orang tapi di 2012 tinggal 23,4 juta orang saja. Begitu juga Koridor 2, dari 10 juta penumpang di 2011 menjadi 8,8 juta orang pada 2012 lalu.
Pengadaan ratusan armada baru harus dipercepat, tentu tanpa mengabaikan kualitas bus. Sehingga, jalur busway tidak mubazir alias kosong melompong karena jarang TransJakarta yang lewat. Dampak yang lebih besar lagi, pemilik kendaraan pribadi mau beralih ke TransJakarta. Sebab, transportasi ini benar-benar sudah menjelma menjadi angkutan umum yang murah, aman, dan nyaman. Juga cepat lantaran jalurnya sudah steril betul.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN Edisi 6 November 2013)
Senin, 16 Desember 2013
SAHAM NEWMONT
Sebanyak 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara milik sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam jatuh ke tangan asing kembali. Sebab ternyata, PT Multi Daerah Bersaing (MDB) menjaminkan saham jatah divestasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu untuk mendapatkan pinjaman dari Credit Suisse AG cabang Singapura senilai US$ 360 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun.
Catatan saja, MDB adalah perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing milik Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa dengan PT Bumi Resources Minerals Tbk. Berkongsi dengan anak usaha Grup Bakrie itu, ketiga pemda di NTB lewat MDB membeli jatah divestasi saham Newmont tahun 2006, 2007, 2008, dan 2009 dengan total porsi 24% saham.
Nah, utang ke Credit Suisse itu jatuh tempo 18 September 2013 lalu. Celakanya, MDB tidak punya uang untuk membayar utang tersebut. Begitu juga dengan Bumi Resources Minerals. Untung, perusahaan tambang yang tercatat di papan bursa bersandi BMRS ini berhasil merayu Credit Suisse.
Alhasil, bank yang berbasis di Negeri Merlion itu memperpanjang masa jatuh tempo menjadi Desember 2013 nanti. Tapi, potensi gagal bayar alias default tetap ada. Sehingga kemungkinan saham Newmont itu kembali ke tangan asing, dalam hal ini Credit Suisse, juga tetap ada.
Nah, ini saatnya pemerintah pusat turun tangan, "merebut" kembali haknya. Sesuai kontrak karya, Nusa Tenggara Partnership (NTP) B.V. yang kini menggenggam 56% saham Newmont secara bertahap harus melepas sahamnya kepada Pemerintah Indonesia. Apalagi, saat ini pemerintah sedang memperjuangkan pembelian 7% saham divestasi Newmont jatah 2010 melalui Pusat Investasi Pemerintah, setelah melepas jatah divestasi saham tahun-tahun sebelumnya ke pemda.
Tidak ada alasan buat DPR untuk tidak mendukung langkah pemerintah pusat menguasai 7% saham Newmont, termasuk jika pemerintah pusat berniat mengambilalih saham Newmont dari MDB. Sebab terbukti, pemda di NTB tidak punya duit untuk membeli saham perusahaan yang menambang di Pulau Sumbawa itu. Sehingga, pemda menggandeng swasta yang ternyata juga tidak memiliki uang.
Tentu, kita tidak ingin kejeblos untuk kedua kalinya. Tapi dengan syarat, hasil keuntungan pemerintah mengempit saham Newmont harus bermanfaat untuk rakyat.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN Edisi 18 Oktober 2013)
Catatan saja, MDB adalah perusahaan patungan antara PT Daerah Maju Bersaing milik Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa dengan PT Bumi Resources Minerals Tbk. Berkongsi dengan anak usaha Grup Bakrie itu, ketiga pemda di NTB lewat MDB membeli jatah divestasi saham Newmont tahun 2006, 2007, 2008, dan 2009 dengan total porsi 24% saham.
Nah, utang ke Credit Suisse itu jatuh tempo 18 September 2013 lalu. Celakanya, MDB tidak punya uang untuk membayar utang tersebut. Begitu juga dengan Bumi Resources Minerals. Untung, perusahaan tambang yang tercatat di papan bursa bersandi BMRS ini berhasil merayu Credit Suisse.
Alhasil, bank yang berbasis di Negeri Merlion itu memperpanjang masa jatuh tempo menjadi Desember 2013 nanti. Tapi, potensi gagal bayar alias default tetap ada. Sehingga kemungkinan saham Newmont itu kembali ke tangan asing, dalam hal ini Credit Suisse, juga tetap ada.
Nah, ini saatnya pemerintah pusat turun tangan, "merebut" kembali haknya. Sesuai kontrak karya, Nusa Tenggara Partnership (NTP) B.V. yang kini menggenggam 56% saham Newmont secara bertahap harus melepas sahamnya kepada Pemerintah Indonesia. Apalagi, saat ini pemerintah sedang memperjuangkan pembelian 7% saham divestasi Newmont jatah 2010 melalui Pusat Investasi Pemerintah, setelah melepas jatah divestasi saham tahun-tahun sebelumnya ke pemda.
Tidak ada alasan buat DPR untuk tidak mendukung langkah pemerintah pusat menguasai 7% saham Newmont, termasuk jika pemerintah pusat berniat mengambilalih saham Newmont dari MDB. Sebab terbukti, pemda di NTB tidak punya duit untuk membeli saham perusahaan yang menambang di Pulau Sumbawa itu. Sehingga, pemda menggandeng swasta yang ternyata juga tidak memiliki uang.
Tentu, kita tidak ingin kejeblos untuk kedua kalinya. Tapi dengan syarat, hasil keuntungan pemerintah mengempit saham Newmont harus bermanfaat untuk rakyat.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN Edisi 18 Oktober 2013)
MENGURANGI SUBSIDI
Demi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak terlalu membengkak tahun depan, Rabu (25/9) lalu, pemerintah dan DPR sepakat memangkas kuota volume BBM bersubsidi menjadi 48 juta kiloliter (kl). Angka ini sama dengan kuota volume premium dan kawan-kawan tahun ini.
Padahal, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, pemerintah mematok kuota volume BBM bersubsidi sebanyak 50,5 juta kl. Kuota tersebut sejalan dengan pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor tahun depan sebesar 10%.
Dengan menggunting kuota volume plus asumsi harga minyak Indonesia menjadi US$ 105 per barel, bujet subsidi BBM tahun depan hanya membengkak menjadi Rp 210,73 triliun. Dalam RAPBN 2014, pemerintah memasang pagu subsidi BBM sebesar Rp 194,9 triliun.
Alhasil, lonjakan subsidi BBM hanya bersumber dari perubahan asumsi nilai tukar rupiah, dari sebelumnya Rp 9.750 per dollar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp 10.500 per dollar AS. Catatan saja, nilai tukar rupiah, volume BBM bersubsidi, dan harga minyak Indonesia menjadi parameter subsidi BBM.
Yang menjadi pertanyaan besar: kenapa pemerintah dan DPR mengabaikan serbuan mobil murah? Padahal, kehadiran mobil murah akan menyedot BBM bersubsidi lebih banyak lagi. Apalagi, pemerintah tidak mengeluarkan larangan mobil murah menengak premium. Hanya sebatas menakut-nakuti, jika menggunakan BBM subsidi, dalam dua tahun mesin bisa rusak.
Memang, tahun depan pemerintah akan melakukan sejumlah program pengendalian agar kuota volume BBM bersubsidi tidak jebol. Misalnya, pemakaian radio frequency indentification (RFID) dan penerapan pembayaran nontunai untuk pembelian BBM bersubsidi. Cuma masalahnya, kedua program ini baru sebatas merekam data konsumsi BBM bersubsidi.
Sejauh ini, pemerintah belum membuat rencana pasti pembatasan pembelian premium dan solar lewat kedua cara ini. Tentu kalau hanya merekam data tanpa ada tindakan lebih, kedua upaya itu tidak bisa mengerem konsumsi BBM subsidi.
Jadi, pemerintah harus segera membarengi RFID dan pembayaran nontunai dengan program pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan bisa berupa hanya boleh mengisi premium dan solar sekali dalam sehari, atau membatasi pembelian berdasarkan volume. Upaya ini pasti bisa mengurangi konsumsi secara signifikan.
(S.S. Kurniawan, Tajuk harian KONTAN 27 September 2013)
Padahal, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014, pemerintah mematok kuota volume BBM bersubsidi sebanyak 50,5 juta kl. Kuota tersebut sejalan dengan pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor tahun depan sebesar 10%.
Dengan menggunting kuota volume plus asumsi harga minyak Indonesia menjadi US$ 105 per barel, bujet subsidi BBM tahun depan hanya membengkak menjadi Rp 210,73 triliun. Dalam RAPBN 2014, pemerintah memasang pagu subsidi BBM sebesar Rp 194,9 triliun.
Alhasil, lonjakan subsidi BBM hanya bersumber dari perubahan asumsi nilai tukar rupiah, dari sebelumnya Rp 9.750 per dollar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp 10.500 per dollar AS. Catatan saja, nilai tukar rupiah, volume BBM bersubsidi, dan harga minyak Indonesia menjadi parameter subsidi BBM.
Yang menjadi pertanyaan besar: kenapa pemerintah dan DPR mengabaikan serbuan mobil murah? Padahal, kehadiran mobil murah akan menyedot BBM bersubsidi lebih banyak lagi. Apalagi, pemerintah tidak mengeluarkan larangan mobil murah menengak premium. Hanya sebatas menakut-nakuti, jika menggunakan BBM subsidi, dalam dua tahun mesin bisa rusak.
Memang, tahun depan pemerintah akan melakukan sejumlah program pengendalian agar kuota volume BBM bersubsidi tidak jebol. Misalnya, pemakaian radio frequency indentification (RFID) dan penerapan pembayaran nontunai untuk pembelian BBM bersubsidi. Cuma masalahnya, kedua program ini baru sebatas merekam data konsumsi BBM bersubsidi.
Sejauh ini, pemerintah belum membuat rencana pasti pembatasan pembelian premium dan solar lewat kedua cara ini. Tentu kalau hanya merekam data tanpa ada tindakan lebih, kedua upaya itu tidak bisa mengerem konsumsi BBM subsidi.
Jadi, pemerintah harus segera membarengi RFID dan pembayaran nontunai dengan program pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Pembatasan bisa berupa hanya boleh mengisi premium dan solar sekali dalam sehari, atau membatasi pembelian berdasarkan volume. Upaya ini pasti bisa mengurangi konsumsi secara signifikan.
(S.S. Kurniawan, Tajuk harian KONTAN 27 September 2013)
Kamis, 26 September 2013
SUBSIDI BBM
Kemarin, Toyota dan Daihatsu meluncurkan mobil murah mereka: Agya dan
Ayla. Harga jual Agya mulai Rp 99,9 juta per unit, sedang Ayla lebih
murah lagi mulai Rp 76 juta per unit. Daihatsu berjanji, dalam satu
hingga dua pekan ke depan, mobil murah mereka sudah sampai di tangan
konsumen.
Bagi masyarakat Indonesia, kehadiran Agya dan Ayla jelas kabar yang menggembirakan. Sebab, bagi yang belum punya mobil, kesempatan mereka untuk memiliki kendaraan roda empat makin besar. Tak heran, Daihatsu, misalnya, mematok target penjualan Ayla sebanyak 3.000-4.000 unit per bulan. Alhasil, jalan raya makin sesak dengan mobil. Kemacetan lalu lintas pun bakal kian parah.
Dan, persoalan yang lebih besar muncul: konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akan bertambah. Itu berarti, impor BBM juga akan meningkat. Masalah tidak berhenti sampai di situ. Rapor neraca perdagangan kita bakal terus kebakaran alias memerah. Defisit neraca dagang Indonesia akan kian melebar. Sebab, penyebab utama nilai ekspor negara kita selalu keok melawan impor belakangan ini adalah, gara-gara impor sektor minyak dan gas (migas) terutama BBM yang sangat besar.
Kondisi ini diperparah oleh nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga menembus angka Rp 11.000 per dollar Amerika Serikat (AS). Plus, harga minyak mentah dunia yang mulai menanjak menyusul rencana AS menyerang Suriah.
Ujungnya, harga BBM impor semakin mahal kemudian subsidi BBM bakal membengkak. Hitungan pemerintah, dari efek pelemahan rupiah saja, subsidi BBM tahun bisa bertambah Rp 1,49 triliun dari target sebesar Rp 149,7 triliun.
Itu belum dari dampak kenaikan harga minyak dan kuota BBM bersubsidi yang berpotensi jebol. Data Pertamina menunjukkan, konsumsi BBM bersubsidi selama tujuh bulan pertama tahun sudah mencapai 25,83 juta kiloliter (kl) atau 53,8% dari kuota yang 48 juta kl.
Tak ada jalan lain buat pemerintah selain mengurangi impor BBM. Kebijakan pemerintah berupa kewajiban penggunaan biodiesel sebesar 10% pada solar bersubsidi sudah tepat. Namun, untuk merangsang produsen biodisel menambah produksinya, pemerintah mesti memberikan subsidi ke mereka.
Cuma, lebih dari itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah ekstrem untuk mengurangi impor BBM: membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Caranya adalah dengan melarang mobil pribadi menenggak premium. Berani enggak, ya?
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 10 September 2013)
Bagi masyarakat Indonesia, kehadiran Agya dan Ayla jelas kabar yang menggembirakan. Sebab, bagi yang belum punya mobil, kesempatan mereka untuk memiliki kendaraan roda empat makin besar. Tak heran, Daihatsu, misalnya, mematok target penjualan Ayla sebanyak 3.000-4.000 unit per bulan. Alhasil, jalan raya makin sesak dengan mobil. Kemacetan lalu lintas pun bakal kian parah.
Dan, persoalan yang lebih besar muncul: konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akan bertambah. Itu berarti, impor BBM juga akan meningkat. Masalah tidak berhenti sampai di situ. Rapor neraca perdagangan kita bakal terus kebakaran alias memerah. Defisit neraca dagang Indonesia akan kian melebar. Sebab, penyebab utama nilai ekspor negara kita selalu keok melawan impor belakangan ini adalah, gara-gara impor sektor minyak dan gas (migas) terutama BBM yang sangat besar.
Kondisi ini diperparah oleh nilai tukar rupiah yang terus melemah hingga menembus angka Rp 11.000 per dollar Amerika Serikat (AS). Plus, harga minyak mentah dunia yang mulai menanjak menyusul rencana AS menyerang Suriah.
Ujungnya, harga BBM impor semakin mahal kemudian subsidi BBM bakal membengkak. Hitungan pemerintah, dari efek pelemahan rupiah saja, subsidi BBM tahun bisa bertambah Rp 1,49 triliun dari target sebesar Rp 149,7 triliun.
Itu belum dari dampak kenaikan harga minyak dan kuota BBM bersubsidi yang berpotensi jebol. Data Pertamina menunjukkan, konsumsi BBM bersubsidi selama tujuh bulan pertama tahun sudah mencapai 25,83 juta kiloliter (kl) atau 53,8% dari kuota yang 48 juta kl.
Tak ada jalan lain buat pemerintah selain mengurangi impor BBM. Kebijakan pemerintah berupa kewajiban penggunaan biodiesel sebesar 10% pada solar bersubsidi sudah tepat. Namun, untuk merangsang produsen biodisel menambah produksinya, pemerintah mesti memberikan subsidi ke mereka.
Cuma, lebih dari itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah ekstrem untuk mengurangi impor BBM: membatasi konsumsi BBM bersubsidi. Caranya adalah dengan melarang mobil pribadi menenggak premium. Berani enggak, ya?
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 10 September 2013)
SMS SAMPAH
Liburan panjang Lebaran kemarin, sebagian pengguna telepon seluler
(ponsel) senang lantaran bisa bebas dari kiriman pesan singkat (SMS)
berisi aneka tawaran produk dan jasa, terutama kredit tanpa agunan
(KTA).
Tapi, mulai Senin (19/8) lalu, SMS sampah kembali membanjiri layar ponsel. Dalam sehari, paling tidak ada lima SMS tawaran KTA yang nyelonong masuk. Masih ditambah SMS berisi tawaran produk dan jasa lainnya, mulai dari pinjaman dana dengan jaminan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB), mobil, sampai racun serangga. Bahkan, belakangan juga marak SMS berisi tawaran teman kencan. Itu belum termasuk SMS penipuan. Betul-betul menyebalkan.
Yang makin menyebalkan, SMS sampah itu datang tidak kenal waktu, jam dua pagi. Lagi enak-enaknya tidur nyenyak dan mimpi indah, eh, tiba-tiba ponsel berbunyi. Kirain SMS yang datang isinya mahapenting atau super mendesak, enggak tahunya cuma tawaran KTA.
Tapi, mudah-mudahan, SMS sampah tinggal cerita. Kok? Soalnya, pada 26 Juli 2013 lalu terbit Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan (Permenkominfo) Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas.
Beleid ini menyebutkan, penyelenggara jaringan dilarang keras mengirimkan SMS penawaran kepada pengguna jaringan yang telah menolak untuk menerimanya. Jadi, SMS sampah tidak bisa lagi nyelonong masuk tanpa permisi. Sebab, penyelenggara jaringan harus meminta izin dulu kepada pengguna jaringan melalui SMS jika ingin mengirim SMS penawaran.
Cuma masalahnya, Permenkominfo No 21/2013 masih memberi waktu enam bulan kepada penyelenggara jaringan dan jasa penyedia konten untuk menjalankan perintah beleid itu. Makanya, meski aturan main tersebut sudah terbit, SMS sampah masih muncul di layar ponsel kita sampai sekarang.
Itu berarti, pengguna ponsel masih harus rela dengan terpaksa menerima SMS sampah hingga Januari 2014 mendatang. Sebab, memang tidak gampang menangkal "serangan" dari SMS sampah.
Ya, mudah-mudahan Permenkominfo No.21/2013 bisa menjadi senjata yang ampuh untuk menangkal SMS sampah. Tentu, harus ada sanksi berat bagi siapa saja yang masih nekad mengirim SMS sampah tanpa permisi. Kalau tidak, beleid ini cuma jadi macan ompong.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 22 Agustus 2013)
Tapi, mulai Senin (19/8) lalu, SMS sampah kembali membanjiri layar ponsel. Dalam sehari, paling tidak ada lima SMS tawaran KTA yang nyelonong masuk. Masih ditambah SMS berisi tawaran produk dan jasa lainnya, mulai dari pinjaman dana dengan jaminan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB), mobil, sampai racun serangga. Bahkan, belakangan juga marak SMS berisi tawaran teman kencan. Itu belum termasuk SMS penipuan. Betul-betul menyebalkan.
Yang makin menyebalkan, SMS sampah itu datang tidak kenal waktu, jam dua pagi. Lagi enak-enaknya tidur nyenyak dan mimpi indah, eh, tiba-tiba ponsel berbunyi. Kirain SMS yang datang isinya mahapenting atau super mendesak, enggak tahunya cuma tawaran KTA.
Tapi, mudah-mudahan, SMS sampah tinggal cerita. Kok? Soalnya, pada 26 Juli 2013 lalu terbit Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatikan (Permenkominfo) Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas.
Beleid ini menyebutkan, penyelenggara jaringan dilarang keras mengirimkan SMS penawaran kepada pengguna jaringan yang telah menolak untuk menerimanya. Jadi, SMS sampah tidak bisa lagi nyelonong masuk tanpa permisi. Sebab, penyelenggara jaringan harus meminta izin dulu kepada pengguna jaringan melalui SMS jika ingin mengirim SMS penawaran.
Cuma masalahnya, Permenkominfo No 21/2013 masih memberi waktu enam bulan kepada penyelenggara jaringan dan jasa penyedia konten untuk menjalankan perintah beleid itu. Makanya, meski aturan main tersebut sudah terbit, SMS sampah masih muncul di layar ponsel kita sampai sekarang.
Itu berarti, pengguna ponsel masih harus rela dengan terpaksa menerima SMS sampah hingga Januari 2014 mendatang. Sebab, memang tidak gampang menangkal "serangan" dari SMS sampah.
Ya, mudah-mudahan Permenkominfo No.21/2013 bisa menjadi senjata yang ampuh untuk menangkal SMS sampah. Tentu, harus ada sanksi berat bagi siapa saja yang masih nekad mengirim SMS sampah tanpa permisi. Kalau tidak, beleid ini cuma jadi macan ompong.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 22 Agustus 2013)
WAJAH BARU KOTA JAKARTA
Mulai Senin (19/8), Jakarta kembali ke wujud aslinya. Jalan-jalan
Ibukota RI yang dua pekan belakangan cukup lengang, penuh sesak lagi
dengan kendaraan bermotor. Kemacetan parah pun kembali menjadi
pemandangan sehari-hari. Maklum, liburan lebaran anak sekolah sudah
selesai, begitu juga dengan cuti panjang para pekerja. Aktivitas Jakarta
normal lagi.
Jangan heran, komentar atau kicauan soal jalan-jalan di Jakarta yang kembali macet bakal mewarnai lini massa jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter. Padahal, sebelumnya timeline di sosial media cukup ramai dengan komentar atau kicauan yang senang dengan kondisi Jakarta yang abnormal. Maksudnya, Jakarta yang bebas macet. Sampai-sampai, ada komentar yang meminta pemudik meninggalkan mobilnya di kampung halaman, enggak usah dibawa lagi ke Jakarta.
Meski Jakarta kembali ke tampang aslinya, ada juga, lo, wajah-wajah baru yang tampak di tanah kelahiran Pitung ini. Siapa lagi kalau bukan para pendatang baru dari berbagai daerah yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memperkirakan, pendatang baru yang masuk ke Jakarta pasca lebaran bisa mencapai 500.000 orang. Wow!
Tapi, wajah anyar Jakarta bukan hanya para pendatang baru. Pasca lebaran, tampang Pasar Tanah Abang juga baru. Kesemrawutan lalu lintas di pasar tekstil paling gede se-Asia Tenggara ini lenyap. Sebab, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Jembatan Tinggi, Jalan Jati Bunder, dan Jalan Jati Baru Raya sudah bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Sebelumnya, ratusan PKL menduduki sebagian badan jalan sehingga menjadi biang kemacetan. Sehabis Tanah Abang, Pemerintah Provinsi DKI di bawah komando Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) juga akan merelokasi PKL yang mencaplok sebagian badan jalan di sekitar Pasar Gembrong dan Pasar Jatinegara di Jakarta Timur.
Nah, yang juga bakal menjadi wajah baru Jakarta adalah nomor tunggal gawat darurat (kepolisian, pemadam kebakaran, dan ambulans), seperti 911 di Amerika Serikat, Australia 000, Malaysia 999, dan Filipina 117. Saat ini, Pemerintah DKI dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sedang menggodok pembentukan nomor tunggal gawat darurat itu. Konsultan asal Amerika Serikat yang biasa membangun sistem nomor tunggal gawat negara di sejumlah negara belum lama ini juga didatangkan untuk memberikan pelatihan.
Dan, untuk mendukung operasional nomor tunggal gawat darurat tersebut di bidang kesehatan, Pemerintah DKI akan menambah 50 ambulans gawat darurat menjadi 100 unit. Tapi, di Jakarta dengan tingkat kemacetan yang sangat tinggi, tak gampang mengimplementasikan sistem kegawatdaruratan dengan response time 10 menit sampai di lokasi sejak panggilan gawat darurat masuk.
Untuk itu, Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya harus menempatkan unit-unit di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan, kebakaran, dan kejahatan serta pemukiman penduduk. Problem berat lainnya adalah pengetahuan masyarakat kita soal kegawatdaruratan yang masih rendah. Di Amerika Serikat, misalnya, anak umur 10 tahun sudah tahu apa yang harus dia lakukan ketika orangtuanya tiba-tiba pingsan di rumah. Dia dengan cepat mengangkat telepon dan menekan nomor 911.
Itu sebabnya, sejak dini, pengetahuan kegawatdaruratan sekaligus pertolongan pertama ditanamkan pada masyarakat kita. Juga perlu sosialisasi besar-besaran nomor tunggal gawat darurat. Kelak, nomor tunggal gawat darurat tak mubazir jadi wajah baru Jakarta.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Mingguan KONTAN Minggu Ketiga Agustus 2013)
Jangan heran, komentar atau kicauan soal jalan-jalan di Jakarta yang kembali macet bakal mewarnai lini massa jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter. Padahal, sebelumnya timeline di sosial media cukup ramai dengan komentar atau kicauan yang senang dengan kondisi Jakarta yang abnormal. Maksudnya, Jakarta yang bebas macet. Sampai-sampai, ada komentar yang meminta pemudik meninggalkan mobilnya di kampung halaman, enggak usah dibawa lagi ke Jakarta.
Meski Jakarta kembali ke tampang aslinya, ada juga, lo, wajah-wajah baru yang tampak di tanah kelahiran Pitung ini. Siapa lagi kalau bukan para pendatang baru dari berbagai daerah yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memperkirakan, pendatang baru yang masuk ke Jakarta pasca lebaran bisa mencapai 500.000 orang. Wow!
Tapi, wajah anyar Jakarta bukan hanya para pendatang baru. Pasca lebaran, tampang Pasar Tanah Abang juga baru. Kesemrawutan lalu lintas di pasar tekstil paling gede se-Asia Tenggara ini lenyap. Sebab, Jalan K.H. Mas Mansyur, Jalan Jembatan Tinggi, Jalan Jati Bunder, dan Jalan Jati Baru Raya sudah bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Sebelumnya, ratusan PKL menduduki sebagian badan jalan sehingga menjadi biang kemacetan. Sehabis Tanah Abang, Pemerintah Provinsi DKI di bawah komando Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) juga akan merelokasi PKL yang mencaplok sebagian badan jalan di sekitar Pasar Gembrong dan Pasar Jatinegara di Jakarta Timur.
Nah, yang juga bakal menjadi wajah baru Jakarta adalah nomor tunggal gawat darurat (kepolisian, pemadam kebakaran, dan ambulans), seperti 911 di Amerika Serikat, Australia 000, Malaysia 999, dan Filipina 117. Saat ini, Pemerintah DKI dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sedang menggodok pembentukan nomor tunggal gawat darurat itu. Konsultan asal Amerika Serikat yang biasa membangun sistem nomor tunggal gawat negara di sejumlah negara belum lama ini juga didatangkan untuk memberikan pelatihan.
Dan, untuk mendukung operasional nomor tunggal gawat darurat tersebut di bidang kesehatan, Pemerintah DKI akan menambah 50 ambulans gawat darurat menjadi 100 unit. Tapi, di Jakarta dengan tingkat kemacetan yang sangat tinggi, tak gampang mengimplementasikan sistem kegawatdaruratan dengan response time 10 menit sampai di lokasi sejak panggilan gawat darurat masuk.
Untuk itu, Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya harus menempatkan unit-unit di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan, kebakaran, dan kejahatan serta pemukiman penduduk. Problem berat lainnya adalah pengetahuan masyarakat kita soal kegawatdaruratan yang masih rendah. Di Amerika Serikat, misalnya, anak umur 10 tahun sudah tahu apa yang harus dia lakukan ketika orangtuanya tiba-tiba pingsan di rumah. Dia dengan cepat mengangkat telepon dan menekan nomor 911.
Itu sebabnya, sejak dini, pengetahuan kegawatdaruratan sekaligus pertolongan pertama ditanamkan pada masyarakat kita. Juga perlu sosialisasi besar-besaran nomor tunggal gawat darurat. Kelak, nomor tunggal gawat darurat tak mubazir jadi wajah baru Jakarta.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Mingguan KONTAN Minggu Ketiga Agustus 2013)
SUBSIDI BBM TETAP
Meski pemerintah sudah mengerek harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi Juni lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri merasa
beban subsidi BBM yang pemerintah tanggung tetap berat.
Itu sebabnya, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 belum lama ini, Chatib yang baru dilantik sebagai menkeu akhir Mei lalu mengusulkan mekanisme subsidi BBM tetap mulai tahun depan. Dengan mekanisme tetap, subsidi yang harus pemerintah siapkan tidak akan berubah, meski harga minyak mentah dunia naik ataupun turun. Taruh kata, harga keekonomian premium saat ini Rp 9.000 per liter.
Dengan harga jual eceran premium Rp 6.500 per liter, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 2.500 per liter. Nah, saat harga keekonomian premium naik menjadi Rp 10.000 per liter, pemerintah tetap hanya menanggung subsidi Rp 2.500 per liter. Otomatis, harga jual premium jadi Rp 7.500.
Tapi, apa mau dikata, usulan Chatib tersebut langsung mental. Alasannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta untuk fokus pada kenaikan harga BBM bersubsidi, lagian pemerintah belum melakukan kajian mendalam atas mekanisme subsidi BBM tetap.
Sebetulnya, alasan belum melakukan kajian bisa dimentahkan. Sebab, Chatib menyatakan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Apalagi, pemerintah pernah menerapkan kebijakan yang hampir mirip selama April 2001 hingga Desember 2002. Ketika itu, pemerintah mematok harga BBM bersubsidi sebesar 50% dari harga pasar pada tahun 2001 dan 75% dari harga pasar di tahun 2002. Alhasil, harga BBM bersubsidi waktu itu naik turun setiap bulan mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Tapi, subsidi yang pemerintah keluarkan tetap alias tidak membengkak. Berangkat dari kenaikan harga BBM bersubsidi bulan lalu, pemerintah memang harus terus memangkas subsidi BBM yang sudah sangat-sangat membebani keuangan negara.
Apa pemerintah dan kita enggak sayang uang ratusan triliun rupiah habis dibakar untuk subsidi yang masih salah sasaran? Kan, bukankah lebih baik duit itu untuk membangun infrastruktur dan transportasi massal yang aman, nyaman, dan murah. Mau?
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 25 Juli 2013)
Itu sebabnya, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 belum lama ini, Chatib yang baru dilantik sebagai menkeu akhir Mei lalu mengusulkan mekanisme subsidi BBM tetap mulai tahun depan. Dengan mekanisme tetap, subsidi yang harus pemerintah siapkan tidak akan berubah, meski harga minyak mentah dunia naik ataupun turun. Taruh kata, harga keekonomian premium saat ini Rp 9.000 per liter.
Dengan harga jual eceran premium Rp 6.500 per liter, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 2.500 per liter. Nah, saat harga keekonomian premium naik menjadi Rp 10.000 per liter, pemerintah tetap hanya menanggung subsidi Rp 2.500 per liter. Otomatis, harga jual premium jadi Rp 7.500.
Tapi, apa mau dikata, usulan Chatib tersebut langsung mental. Alasannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta untuk fokus pada kenaikan harga BBM bersubsidi, lagian pemerintah belum melakukan kajian mendalam atas mekanisme subsidi BBM tetap.
Sebetulnya, alasan belum melakukan kajian bisa dimentahkan. Sebab, Chatib menyatakan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Apalagi, pemerintah pernah menerapkan kebijakan yang hampir mirip selama April 2001 hingga Desember 2002. Ketika itu, pemerintah mematok harga BBM bersubsidi sebesar 50% dari harga pasar pada tahun 2001 dan 75% dari harga pasar di tahun 2002. Alhasil, harga BBM bersubsidi waktu itu naik turun setiap bulan mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Tapi, subsidi yang pemerintah keluarkan tetap alias tidak membengkak. Berangkat dari kenaikan harga BBM bersubsidi bulan lalu, pemerintah memang harus terus memangkas subsidi BBM yang sudah sangat-sangat membebani keuangan negara.
Apa pemerintah dan kita enggak sayang uang ratusan triliun rupiah habis dibakar untuk subsidi yang masih salah sasaran? Kan, bukankah lebih baik duit itu untuk membangun infrastruktur dan transportasi massal yang aman, nyaman, dan murah. Mau?
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 25 Juli 2013)
Langganan:
Postingan (Atom)