MENTERI Perdagangan akhirnya mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39/2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen, menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta Menteri Perdagangan mencabut Pasal 2 ayat (1). Pasal ini berbunyi: "Produsen dapat mengimpor barang jadi untuk mendorong pengembangan usahanya."
Sebagai gantinya, Menteri Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 27/2012 tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir (API). Beleid ini tetap membolehkan produsen mengimpor barang industri tertentu atawa jadi. Asalkan, barang jadi itu hanya untuk tes pasar atau barang komplementer.
Tes pasar maksudnya, produsen boleh menjual barang yang mereka impor untuk mengetahui reaksi pasar dan dalam rangka pengembangan usahanya, dengan jangka waktu tertentu. Sedang barang komplementer adalah barang yang dihasilkan perusahaan di luar negeri yang memiliki hubungan istimewa dengan importir produsen.
Jadi sejatinya, Permendag Nomor 27/2012 tidak jauh beda dengan Permendag Nomor 39/2010. Hanya, dalam beleid baru, produsen tidak leluasa lagi dalam mengimpor barang jadi. Mereka cuma bisa mengimpor barang jadi untuk tes pasar atau barang komplementer.
Aturan main yang baru ini tentu menjadi win-win solution bagi importir produsen, yang sempat ketar-ketir dengan putusan MA itu. Maklum, produsen mobil, contohnya, bisa stop produksi. Betapa tidak? Sebagian komponen yang mereka beli dari produsen lokal ternyata juga barang impor. Misalnya, kaca mobil bagian samping dan belakang adalah barang jadi yang diimpor produsen kaca lokal karena mereka belum bisa membuatnya.
Lantaran produsen hanya boleh mengimpor barang jadi, baik untuk tes pasar maupun sebagai barang komplementer, dalam jangka waktu tertentu, suatu saat mereka harus memproduksi produk itu. Tentu, jika respon pasar di Indonesia sangat positif atas produk itu.
Artinya, produsen akan membangun pabrik untuk memproduksi produk tersebut. Lapangan pekerjaan baru pun bakal bertambah. Sebab, dengan ketentuan impor barang jadi dalam jangka waktu tertentu, produsen tidak bisa terus-terusan mengimpor.
Tapi, pemerintah tetap harus mengawasi secara ketat ketentuan baru soal impor itu. Jangan sampai, banjir barang impor justru "membunuh" produk-produk lokal.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 5 Mei 2012)
Kamis, 28 Juni 2012
Selasa, 24 April 2012
MENGENANG PAK WID
Selamat Jalan Pak Widjajono Partowidagdo, terima kasih sudah memberi inspirasi dan warna pada tulisan ini
April 2006. Delapan perempuan yang tidak lagi muda usianya membetot perhatian
khalayak luas. Mereka yang rata-rata sudah berusia 40-an tahun itu memulai misi
mulia yang tidak gampang: menaklukkan puncak Kalla Pattar yang memiliki
ketinggian 5.545 meter di atas permukaan laut (dpl). Para Srikandi yang
tergabung dalam Female Trekkers ini ingin
menancapkan bendera merah putih sekaligus bendera Yayasan Lupus Indonesia di
salah satu puncak di Pegunungan Himalaya, Nepal itu. Karena itu, mereka menamai
kegiatan itu Perempuan Indonesia Menapak Himalaya untuk Lupus. Dengan mendaki
salah satu atap dunia itu, apalagi yang melakukannya adalah wanita yang tidak
muda lagi, misi untuk mengampanyekan penyakit lupus lebih efektif. “Kami jadi
punya nilai berita sehingga media mau meliput,” kata Diah Bisono, salah satu
pendaki yang ikut mencapai Kalla Pattar dan pendiri Female Trekkers. Catatan saja, lupus merupakan
penyakit inflamasi kronik akibat masalah di sistem imun tubuh. Seharusnya,
sistem ini melindungi tubuh dari berbagai penyakit. Tapi, yang terjadi justru
sebaliknya, sistem tersebut menyerang tubuh itu sendiri. Saat ini, jumlah odapus
alias orang yang menderita lupus di negara kita sekitar 40.000 orang. Pendakian
kedelapan perempuan itu di Kalla Pattar juga menarik perhatian banyak pendaki
dari berbagai negara. Diah bilang, tak sedikit di antara mereka yang menanyakan
tentang lupus. Bahkan, ada yang memberikan bantuan dana juga. Ya, selain
mengampanyekan lupus ke publik luas, Female Trekkers juga menggalang dana untuk
mereka sumbangkan kepada Yayasan Lupus Indonesia. “Senang rasanya bisa berarti
bagi orang lain,” ujar Diah yang kini berusia 46 tahun. Female Trekkers sendiri
lahir tahun 2005. Komunitas pendaki gunung wanita dengan usia 40 tahun ke atas
ini berdiri atas gagasan Diah dan empat temannya yang sama-sama gemar mendaki
gunung semasa duduk di bangku kuliah dulu. Ide membentuk Female Trekkers muncul setelah Diah pulang dari
pendakian ke puncak Carstensz Pyramid setinggi 4.884 meter dpl di Papua. “Saya
bilang ke teman-teman, kenapa kita enggak naik gunung lagi? Karena kita masih
kuat, kok,” ujar bekas anggota Mapala UI, kelompok pecinta alam Universitas
Indonesia, ini. Tapi, Female Trekkers
tidak ingin mendaki tanpa misi. Akhirnya, komunitas ini memilih mengusung misi
kemanusiaan, yaitu untuk membantu para penderita lupus. “Kami memilih lupus
karena dari segi pendanaan, mereka masih kurang. Yayasannya juga belum diakui
pemerintah,” ungkap Diah. Asal tahu saja, Ayu Bisono, adik Diah merupakan
penderita lupus. Gayung bersambut, kebetulan Yayasan Lupus Indonesia lagi
mencari duta untuk menyosialisasikan penyakit lupus serta mengampanyekan
kegiatannya. Sejak itulah, Female Trekkers
resmi menjadi duta lupus. Kampanye lupus tidak hanya berhenti di puncak Kalla
Pattar. Tahun 2009, Female Trekkers
melanjutkan misi kemanusiaan mereka dengan mendaki Kili-manjaro di Tanzania,
gunung tertinggi di benua Afrika. Dalam pendakian gunung setinggi 5.895 meter
dpl itu, ada 10 pendaki Female Trekkers
yang ikut, termasuk Diah. Kali ini, mereka di bawah bendera Equatorial Peaks for
Lupus, pendaki puncak-puncak gunung tertinggi di garis khatulistiwa.
Tak cuma
naik gunung
Masih mengusung bendera yang sama, tahun berikutnya, di
2010, Female Trekkers mendaki dua puncak
gunung sekaligus: yakni Cayambe (5.790 m dpl) dan Chimborazo (6.300 m dpl) di
Ekuador, Amerika Latin. Tim mereka berjumlah 12 orang. “Biaya pendakian sebagian
dari kantong masing-masing, sisanya dari sponsor perorangan dan perusahaan,”
kata Diah yang kini bekerja sebagai konsultan pemasaran di Saji Indonesia,
perusahaan yang ia dirikan bersama sejumlah teman. Sebelum melakukan pendakian,
Diah bercerita, para anggota Female Trekkers berlatih empat bulan sampai lima
bulan. Tiga bulan pertama merupakan waktu pelatihan personal bagi masing-masing
anggota tim. Bulan berikutnya adalah pelatihan kerjasama tim, termasuk mendaki
beberapa gunung yang ada di wilayah Jawa Barat. Setelah pendakian Female Trekkers di empat puncak gunung di atas
5.000 meter dpl itu, makin banyak orang yang memperhatikan lupus. “Kalau kami
enggak bikin gara-gara, orang tidak aware soal lupus,” ujar Diah yang juga adik
psikologi ternama Tika Bisono. Tapi, kegiatan kampanye lupus Female Trekkers tidak cuma mendaki saja. Mereka
juga kerap datang ke kampus-kampus untuk mensosialisasikan penyakit tersebut.
Sekarang, sekitar 40 wanita dari berbagai latar telah bergabung di Female Trekkers. Ada yang bekerja sebagai
perencana keuangan, konsultan peralatan outdoor, akuntan, pengusaha, dan ibu
rumahtangga. Tak semua anggota itu mengikuti pendakian ke gunung-gunung di luar
negeri. Mayoritas dari mereka hanya bergabung dalam pendakian gunung di
Indonesia bersama tim yang latihan. Yang menarik, tidak semua anggota Female Trekkers wanita. Ada satu lelaki yang
bergabung, yakni Widjajono Partowidagdo. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral ini ikut serta dalam pendakian ke Kalla Pattar dan Kilimanjaro.
Widjajono mengaku lebih nyaman mendaki gunung bersama perempuan ketimbang
laki-laki. Alasannya, jika mendaki bersama pria, ia akan tertinggal terus dalam
perjalanan lantaran usianya sudah tua. “Wanita juga perhatian. Misalnya soal
makan,” ujarnya. Widjajono mengaku sudah hobi mendaki gunung sejak di bangku
SMA. Komunitas pendaki lain yang juga punya anggota dari berbagai macam latar
adalah Pendaki Gunung. Komunitas ini didirikan oleh Bernard Wahyu Wir-yanta dan
Bucek pada 2000. “Setiap kali mendaki gunung, bertemu orang lalu ngobrol. Mereka
kami ajak bergabung di komunitas kami,” ujar Bernard yang menjadi jurnalis lepas
untuk beberapa media.
Konservasi alam
Pendaki Gunung kemudian mulai
berkembang dan melebarkan sayap ke kalangan pekerja profesional. Bernard
berkisah, banyak orang yang membayangkan mendaki gunung sebagai kegiatan yang
susah dan berat. Ia ingin menghapus gambaran tersebut. Bernard lalu mulai
mengajak beberapa teman kalangan pekerja untuk mendaki gunung. Biar tak merasa
susah, Bernard rela mempersiapkan perlengkapan dan makanan untuk mereka. “Mereka
cuma perlu bawa badan,” tutur pemilik perusahaan studio gambar dan animasi
Tantular Pictures ini. Usaha itu ternyata membuahkan hasil. Mereka yang ikut
mendaki bersama Bernard mengaku senang dan akhirnya bergabung bersama Pendaki
Gunung. Dari mulut ke mulut, banyak kalangan pekerja profesional bergabung dalam
komunitas ini. Kini, anggota aktifnya sekitar 50 orang. “Ada direksi dan
eksekutif yang bergabung di sini,” beber Bernard. Novan Firmansyah, misalnya.
Pemilik perusahaan perdagangan mata uang asing (forex) di Jakarta ini bergabung
dengan Pendaki Gunung sejak tahun 2004 lalu. Ia mengaku bisa menyalurkan hobi
jalan-jalan melalui komunitas tersebut. Memang, Novan tak selalu bisa mengikuti
setiap kegiatan Pendaki Gunung. Maklum, ia juga punya kesibukan di kantornya.
Namun, paling tidak, ia ikut kegiatan komunitas tersebut setahun dua kali.
“Untuk refreshing dan melepas penat dari rutinitas,” jelasnya. Tidak hanya
mendaki, komunitas ini juga mengadakan pelatihan bagi anggota, baik itu latihan
survival ataupun latihan navigasi. Meski berasal dari kalangan pekerja
profesional, mereka antusias mengikuti latihan-latihan tersebut. Kegiatan
pendakian gunung sendiri dilakukan hampir tiap bulan. Tetapi, tentu tak semua
anggota bisa ikut karena sibuk bekerja. Kadang, hanya dua orang saja yang
melakukan pendakian, tapi kadang bisa puluhan anggota. “Agenda kegiatan selalu
diberitahukan jauh-jauh hari,” ujar Bernard. Berbagai gunung di Indonesia telah
dijelajahi oleh komunitas ini. Demikian pula dengan gunung-gunung terkenal di
luar negeri, seperti Kilimanjaro dan Kinabalu, Malaysia. Sebagai sarana
koordinasi antaranggota, komunitas ini kemudian mendirikan portal di dunia maya
dengan nama pendakigunung.org. Situs tersebut merupakan forum komunikasi di
antara anggota yang tersebar di berbagai daerah. Selain pendakian, Pendaki
Gunung juga melakukan kegiatan konservasi alam. Sejak lima tahun lalu, komunitas
ini rutin melakukan konservasi tanaman kantong semar di kawasan Gunung Prau,
Jawa Tengah. “Kami juga mengajak partisipasi masyarakat setempat untuk menjaga
tanaman itu supaya tidak punah,” kata Bernard. Selain kegiatan, Pendaki Gunung
juga mengadakan aksi menanam mangrove di Kepulauan Seribu. Mereka mengajak pula
masyarakat sekitar dan anak-anak dalam kegiatan tersebut.
(S.S. Kurniawan, Herry Prasetyo, Hans H.B., Mingguan KONTAN edisi Minggu Ketiga November 2011)
BERANI PEMBATASAN?
Gagal mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April 2012, pemerintah kembali menghidupkan rencana lama yang sudah tertunda berulang-ulang kali: membatasi konsumsi premium. Pemerintah akan melarang mobil pribadi dengan kapasitas silinder mesin (cc) tertentu menenggak BBM bersubsidi pada awal Mei mendatang.
Sebagai tahap awal, kelak pemerintah bakal memasang stiker khusus di mobil-mobil pelat hitam yang boleh minum premium. Langkah selanjutnya adalah menerapkan teknologi kartu pintar alias smart card. Hanya, mobil pribadi dengan kapasitas mesin berapa yang tidak boleh mengkonsumsi BBM subsidi, masih pemerintah bahas.
Pemerintah memang harus melakukan pembatasan kalau tidak mau penggunaan BBM bersubsidi melebih kuota tahun ini yang sebanyak 40 juta kiloliter (kl). Soalnya, kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 per liter sekalipun, belum tentu mengerem laju konsumsi.
Beda dengan pembatasan yang sudah pasti menahan konsumsi BBM bersubsidi. Dan, untuk langkah awal atau katakanlah uji coba, pemerintah sah-sah saja mengharamkan mobil pribadi dengan cc tertentu menggunakan premium. Tapi berikutnya, pemerintah harus melarang semua kendaraan pribadi memakai BBM bersubsidi.
Cara ini sudah pasti memangkas konsumsi BBM bersubsidi. Bagaimana tidak? Pengguna terbesar BBM bersubsidi adalah kendaraan pribadi yang menyedot 53% dari total volume BBM subsidi.
Tahun lalu, uang yang pemerintah keluarkan untuk subsidi BBM saja mencapai Rp 165,2 triliun atau 127,4% di atas target yang cuma Rp 129,7 triliun. Itu berarti, mobil pribadi menguras subsidi BBM hingga Rp 77,9 triliun. Bandingkan dengan angkutan umum dan barang yang masing-masing hanya Rp 4,1 triliun dan Rp 5,9 triliun. Karena, kedua jenis kendaraan ini hanya menghisap 3% dan 4% dari total volume BBM bersubsidi di 2011.
Konsumsi BBM bersubsidi memang harus direm. Tanda-tanda kuota tahun ini bakal jebol sudah tampak di depan mata. Data BPH Migas menunjukkan, pada Maret 2012, konsumsi naik 11% menjadi 3,78 juta kl ketimbang Februari lalu yang hanya 3,41 juta kl. Kalau dibiarkan terus, pemakaian BBM bersubsidi tahun ini bisa mencapai 47 juta kl sampai 48 juta kl.
Persoalan besarnya: beranikah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi?
Sebagai tahap awal, kelak pemerintah bakal memasang stiker khusus di mobil-mobil pelat hitam yang boleh minum premium. Langkah selanjutnya adalah menerapkan teknologi kartu pintar alias smart card. Hanya, mobil pribadi dengan kapasitas mesin berapa yang tidak boleh mengkonsumsi BBM subsidi, masih pemerintah bahas.
Pemerintah memang harus melakukan pembatasan kalau tidak mau penggunaan BBM bersubsidi melebih kuota tahun ini yang sebanyak 40 juta kiloliter (kl). Soalnya, kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 per liter sekalipun, belum tentu mengerem laju konsumsi.
Beda dengan pembatasan yang sudah pasti menahan konsumsi BBM bersubsidi. Dan, untuk langkah awal atau katakanlah uji coba, pemerintah sah-sah saja mengharamkan mobil pribadi dengan cc tertentu menggunakan premium. Tapi berikutnya, pemerintah harus melarang semua kendaraan pribadi memakai BBM bersubsidi.
Cara ini sudah pasti memangkas konsumsi BBM bersubsidi. Bagaimana tidak? Pengguna terbesar BBM bersubsidi adalah kendaraan pribadi yang menyedot 53% dari total volume BBM subsidi.
Tahun lalu, uang yang pemerintah keluarkan untuk subsidi BBM saja mencapai Rp 165,2 triliun atau 127,4% di atas target yang cuma Rp 129,7 triliun. Itu berarti, mobil pribadi menguras subsidi BBM hingga Rp 77,9 triliun. Bandingkan dengan angkutan umum dan barang yang masing-masing hanya Rp 4,1 triliun dan Rp 5,9 triliun. Karena, kedua jenis kendaraan ini hanya menghisap 3% dan 4% dari total volume BBM bersubsidi di 2011.
Konsumsi BBM bersubsidi memang harus direm. Tanda-tanda kuota tahun ini bakal jebol sudah tampak di depan mata. Data BPH Migas menunjukkan, pada Maret 2012, konsumsi naik 11% menjadi 3,78 juta kl ketimbang Februari lalu yang hanya 3,41 juta kl. Kalau dibiarkan terus, pemakaian BBM bersubsidi tahun ini bisa mencapai 47 juta kl sampai 48 juta kl.
Persoalan besarnya: beranikah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi?
(S.S. KURNIAWAN, Tajuk Harian KONTAN, 17 April 2012)
JANGAN CUMA DEMO
Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berkobar di mana-mana. Pemerintah pusat bilang: silakan saja, asal tidak anarkis. Tetapi, pemerintah pusat mewanti-wanti agar kepala daerah tidak ikutan turun ke jalan menentang rencana harga premium dan solar yang naik 33,3%.
Tak main-main, pemerintah pusat mengancam, gubernur, bupati, wali kota, dan para wakilnya yang ikut berdemo bisa diberhentikan. Soalnya, mereka sudah melanggar sumpah jabatan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Sumpah jabatan kepala daerah antara lain patuh pada peraturan dan perundang-undangan. Kelak, aturan main kenaikan harga BBM bersubsidi tertuang dalam undang-undang dan keputusan presiden.
Ya, penolakan kepala daerah terhadap rencana pemerintah pusat mengerek harga bensin, memang semestinya jangan mereka tunjukkan dengan berunjuk rasa. Sebab, justru kesan yang tampak, mereka bak pahlawan kesiangan yang sekadar mencari popularitas di mata rakyatnya. Biar dianggap pro-rakyat. Tidak lebih dari itu.
Aksi para kepala daerah itu kemungkinan besar juga tidak bakal mengubah apa-apa. Harga BBM bersubsidi tetap saja naik.
Nah, kalau para kepala daerah tetap ingin menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, ada wujud nyata lain tanpa harus ikutan demo. Dan, dijamin pro-rakyat, deh. Yakni, tidak memungut pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terutama premium dan solar. Info saja, harga jual BBM saat ini sudah termasuk PBBKB sebesar 5%.
Memang, harga BBM bersubsidi tetap naik sekalipun pemerintah daerah tidak mengenakan PBBKB alias tarif pajaknya 0%. Hitung-hitungannya begini. Jadi, kalau harga premium dan solar nantinya menjadi Rp 6.500 per liter. Maka, PBBKB-nya sebesar Rp 282,6 seliter. Ya, anggap saja Rp 250. Itu berarti, harga jual BBM bersubsidi hanya Rp 6.250 per liter saja.
Meski tidak besar, pengurangan harga itu cukup berarti buat masyarakat. Pertanyaannya: apakah kepala daerah berani membebaskan PBBKB? Kalau mereka betul-betul menolak kenaikan harga BBM, ya, harus berani! Terutama daerah-daerah yang kaya minyak. Soalnya, mereka mendapat dana bagi hasil minyak dan gas bumi lebih besar lagi, menyusul kenaikan harga minyak mentah dunia.
Jadi, bentuk penolakan kepala daerah harus lebih nyata lagi.
Tak main-main, pemerintah pusat mengancam, gubernur, bupati, wali kota, dan para wakilnya yang ikut berdemo bisa diberhentikan. Soalnya, mereka sudah melanggar sumpah jabatan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Sumpah jabatan kepala daerah antara lain patuh pada peraturan dan perundang-undangan. Kelak, aturan main kenaikan harga BBM bersubsidi tertuang dalam undang-undang dan keputusan presiden.
Ya, penolakan kepala daerah terhadap rencana pemerintah pusat mengerek harga bensin, memang semestinya jangan mereka tunjukkan dengan berunjuk rasa. Sebab, justru kesan yang tampak, mereka bak pahlawan kesiangan yang sekadar mencari popularitas di mata rakyatnya. Biar dianggap pro-rakyat. Tidak lebih dari itu.
Aksi para kepala daerah itu kemungkinan besar juga tidak bakal mengubah apa-apa. Harga BBM bersubsidi tetap saja naik.
Nah, kalau para kepala daerah tetap ingin menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, ada wujud nyata lain tanpa harus ikutan demo. Dan, dijamin pro-rakyat, deh. Yakni, tidak memungut pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) terutama premium dan solar. Info saja, harga jual BBM saat ini sudah termasuk PBBKB sebesar 5%.
Memang, harga BBM bersubsidi tetap naik sekalipun pemerintah daerah tidak mengenakan PBBKB alias tarif pajaknya 0%. Hitung-hitungannya begini. Jadi, kalau harga premium dan solar nantinya menjadi Rp 6.500 per liter. Maka, PBBKB-nya sebesar Rp 282,6 seliter. Ya, anggap saja Rp 250. Itu berarti, harga jual BBM bersubsidi hanya Rp 6.250 per liter saja.
Meski tidak besar, pengurangan harga itu cukup berarti buat masyarakat. Pertanyaannya: apakah kepala daerah berani membebaskan PBBKB? Kalau mereka betul-betul menolak kenaikan harga BBM, ya, harus berani! Terutama daerah-daerah yang kaya minyak. Soalnya, mereka mendapat dana bagi hasil minyak dan gas bumi lebih besar lagi, menyusul kenaikan harga minyak mentah dunia.
Jadi, bentuk penolakan kepala daerah harus lebih nyata lagi.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian, 28 Maret 2012)
Rabu, 14 Maret 2012
MAKIN BINGUNG
Masyarakat saat ini betul-betul lagi dibuat bingung oleh sikap pemerintah soal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Akhir Desember 2011 lalu, dengan tegas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, pemerintah tidak bakal mengerek harga bensin.
Tapi, Senin (13/2) malam lalu, SBY membuka opsi kenaikan harga premium dan solar. "Jika harga minyak dunia terus naik dan tekanan terhadap APBN bertambah berat, kami bisa mengambil langkah berupa penyesuaian harga BBM bersubsidi," kata Presiden dalam pertemuan dengan para jurnalis.
Itu baru kebingungan pertama. Yang kedua, meski sudah berancang-ancang menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah juga tetap akan menjalankan rencana awal: membatasi konsumsi BBM bersubsidi mulai 1 April 2012 nanti dengan dua cara. Yakni, melarang mobil pribadi menenggak premium dan mengalihkan penggunaan BBM ke bahan bakar gas (BBG).
Pemerintah memang harus mengambil langkah yang tidak populer, demi menyelamatkan anggaran negara. Kalau tidak, kantong pemerintah bakal jebol akibat menanggung beban subsidi BBM yang kelewat berat, menyusul harga minyak mentah dunia yang terus bergerak ke atas dan tidak ada tanda-tanda akan turun. Sepanjang Januari lalu saja, rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) sudah menembus level US$ 115 per barel, jauh di atas target APBN 2012 yang US$ 90.
Bisa jadi, SBY saat ini lebih berani mewacanakan kenaikan harga BBM lantar mendapat dukungan cukup banyak dari berbagai kalangan. Termasuk dari Komisi Energi (VII) DPR yang memberi sinyal kenaikan harga bensin, dengan meminta pemerintah mengkaji kebijakan pengurangan subsidi BBM.
Tapi, seolah pemerintah tak mau menanggung keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi seorang diri. Itu sebabnya, mereka melempar bola panas ini ke Senayan, tempat wakil rakyat bermarkas. Dengan alasan BBM bersubsidi menyangkut hajat hidup orang banyak, untuk menentukan kebijakan itu, pemerintah tidak boleh berjalan sendiri tanpa persetujuan DPR.
Cuma masalahnya, pengambilan keputusan menjadi berlarut-larut. Iya, kalau akhirnya jadi. Kalau tidak, ada konsekuensi yang harus rakyat tanggung juga. Sebab, seperti yang sudah-sudah, meski kenaikan harga BBM bersubsidi baru sekadar rencana, harga barang sudah lebih dulu naik dan akan naik lagi setelah harga BBM bersubsidi naik.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 17 Februari 2012)
Tapi, Senin (13/2) malam lalu, SBY membuka opsi kenaikan harga premium dan solar. "Jika harga minyak dunia terus naik dan tekanan terhadap APBN bertambah berat, kami bisa mengambil langkah berupa penyesuaian harga BBM bersubsidi," kata Presiden dalam pertemuan dengan para jurnalis.
Itu baru kebingungan pertama. Yang kedua, meski sudah berancang-ancang menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah juga tetap akan menjalankan rencana awal: membatasi konsumsi BBM bersubsidi mulai 1 April 2012 nanti dengan dua cara. Yakni, melarang mobil pribadi menenggak premium dan mengalihkan penggunaan BBM ke bahan bakar gas (BBG).
Pemerintah memang harus mengambil langkah yang tidak populer, demi menyelamatkan anggaran negara. Kalau tidak, kantong pemerintah bakal jebol akibat menanggung beban subsidi BBM yang kelewat berat, menyusul harga minyak mentah dunia yang terus bergerak ke atas dan tidak ada tanda-tanda akan turun. Sepanjang Januari lalu saja, rata-rata harga minyak Indonesia (ICP) sudah menembus level US$ 115 per barel, jauh di atas target APBN 2012 yang US$ 90.
Bisa jadi, SBY saat ini lebih berani mewacanakan kenaikan harga BBM lantar mendapat dukungan cukup banyak dari berbagai kalangan. Termasuk dari Komisi Energi (VII) DPR yang memberi sinyal kenaikan harga bensin, dengan meminta pemerintah mengkaji kebijakan pengurangan subsidi BBM.
Tapi, seolah pemerintah tak mau menanggung keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi seorang diri. Itu sebabnya, mereka melempar bola panas ini ke Senayan, tempat wakil rakyat bermarkas. Dengan alasan BBM bersubsidi menyangkut hajat hidup orang banyak, untuk menentukan kebijakan itu, pemerintah tidak boleh berjalan sendiri tanpa persetujuan DPR.
Cuma masalahnya, pengambilan keputusan menjadi berlarut-larut. Iya, kalau akhirnya jadi. Kalau tidak, ada konsekuensi yang harus rakyat tanggung juga. Sebab, seperti yang sudah-sudah, meski kenaikan harga BBM bersubsidi baru sekadar rencana, harga barang sudah lebih dulu naik dan akan naik lagi setelah harga BBM bersubsidi naik.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 17 Februari 2012)
JANGAN RAGU
Hari ini (30/1), bisa jadi, bakal ada sebuah keputusan besar lahir di Senayan, tempat para wakil rakyat bermarkas. Kalau pemerintah tidak lagi meminta penundaan, mereka bakal menggelar rapat kerja dengan Komisi Energi (VII) DPR guna membahas nasib pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Meski tak sedikit kalangan yang mendesak agar mengerek harga Premium dan solar saja, pemerintah bersikeras tidak akan menyodorkan opsi itu. Pemerintah hanya mengajukan dua opsi: pengalihan BBM bersubsidi ke BBM nonsubsidi untuk kendaraan pelat hitam dan konversi ke bahan bakar gas (BBG). Tampaknya, pemerintah tidak mau mengambil resiko mendapat cacimaki dari masyarakat dengan opsi kenaikan harga. Terlebih, UU APBN 2012 mengharamkan kebijakan tersebut. Beleid ini hanya mengizinkan pemerintah membatasi konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap mulai 1 April 2012.
Tapi, bukan berarti pemerintah menutup rapat-rapat opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah tetap membuka opsi itu, asalkan bukan datang dari mereka. Pemerintah berharap, dewan yang membuka opsi tersebut. Kalau mendapat lampu hijau dari DPR, pemerintah mau saja menaikkan harga BBM.
Hanya saja, sekali lagi, jika pemerintah dan DPR sepakat mendongkrak harga Premium dan solar, negara hanya melanjutkan kebijakan yang sudah-sudah. Kebijakan yang salah sasaran. Soalnya, orang kaya masih bisa menikmati subsidi BBM, yang selalu bikin kantong pemerintah jebol dan berutang sana-sini.
Demi menghemat bujet subsidi, dan yang paling penting, subsidi tidak terus-terusan melenceng dari sasaran, membatasi konsumsi BBM bersubsidi merupakan pilihan yang logis. Hanya, kalau belum siap betul infrastruktur pendukungnya, yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan gas (SPBG) pemerintah tidak perlu terburu-buru melaksanakan kebijakan tersebut.
Dan, pemerintah tidak perlu ambil pusing dengan komentar orang yang bilang, kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pro-asing. Nyatanya, kehadiran SPBU asing membuat Pertamina berubah. Lihat saja, hampir semua SPBU berbendera perusahaan pelat merah ini berwajah apik dengan pegawai yang ramah dan murah senyum. Tidak lagi bertampang dingin dan cuek bebek. Jika tidak ada SPBU asing, bukan tidak mungkin, kebanyakan pom bensin Pertamina masih bertampang lusuh seperti dulu. Jadi, pemerintah jangan ragu lagi.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 30 Januari 2012)
Meski tak sedikit kalangan yang mendesak agar mengerek harga Premium dan solar saja, pemerintah bersikeras tidak akan menyodorkan opsi itu. Pemerintah hanya mengajukan dua opsi: pengalihan BBM bersubsidi ke BBM nonsubsidi untuk kendaraan pelat hitam dan konversi ke bahan bakar gas (BBG). Tampaknya, pemerintah tidak mau mengambil resiko mendapat cacimaki dari masyarakat dengan opsi kenaikan harga. Terlebih, UU APBN 2012 mengharamkan kebijakan tersebut. Beleid ini hanya mengizinkan pemerintah membatasi konsumsi BBM bersubsidi secara bertahap mulai 1 April 2012.
Tapi, bukan berarti pemerintah menutup rapat-rapat opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah tetap membuka opsi itu, asalkan bukan datang dari mereka. Pemerintah berharap, dewan yang membuka opsi tersebut. Kalau mendapat lampu hijau dari DPR, pemerintah mau saja menaikkan harga BBM.
Hanya saja, sekali lagi, jika pemerintah dan DPR sepakat mendongkrak harga Premium dan solar, negara hanya melanjutkan kebijakan yang sudah-sudah. Kebijakan yang salah sasaran. Soalnya, orang kaya masih bisa menikmati subsidi BBM, yang selalu bikin kantong pemerintah jebol dan berutang sana-sini.
Demi menghemat bujet subsidi, dan yang paling penting, subsidi tidak terus-terusan melenceng dari sasaran, membatasi konsumsi BBM bersubsidi merupakan pilihan yang logis. Hanya, kalau belum siap betul infrastruktur pendukungnya, yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan gas (SPBG) pemerintah tidak perlu terburu-buru melaksanakan kebijakan tersebut.
Dan, pemerintah tidak perlu ambil pusing dengan komentar orang yang bilang, kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pro-asing. Nyatanya, kehadiran SPBU asing membuat Pertamina berubah. Lihat saja, hampir semua SPBU berbendera perusahaan pelat merah ini berwajah apik dengan pegawai yang ramah dan murah senyum. Tidak lagi bertampang dingin dan cuek bebek. Jika tidak ada SPBU asing, bukan tidak mungkin, kebanyakan pom bensin Pertamina masih bertampang lusuh seperti dulu. Jadi, pemerintah jangan ragu lagi.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Harian KONTAN, 30 Januari 2012)
NAFSU BESAR, TENAGA KURANG
Nafsu besar, tapi tenaga kurang. Mungkin kalimat ini pas untuk menggambarkan rencana pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara bertahap mulai ?1 April 2012 nanti. Tengok saja, persiapan pemerintah dalam melarang mobil pribadi menenggak premium dan solar itu.
Di sisa waktu yang tinggal dua setengah bulan lagi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Harga Jual Eceran BBM di Dalam Negeri, yang menjadi landasan kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi belum juga terbit. Padahal, sebelumnya, pemerintah menjanjikan revisi Perpres Nomor 9 Tahun 2006 tersebut beres pekan kedua Januari lalu.
Itu yang pertama. Yang kedua, masih banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Jawa dan Bali kecuali Jabodetabek yang belum memiliki dispenser BBM nonsubsidi. Bahkan, di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) yang supersibuk, bisa dibilang jarang ditemui pom bensin yang menjual Pertamax. Padahal, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bukan rencana kemarin sore, tapi sudah pemerintah siapkan sejak 2010.
Nah, gara-gara persiapan yang belum matang ini, pemerintah yang di awal tahun sangat yakin pelarangan mobil pelat hitam meminum premium bisa serentak di Jawa-Bali, akhirnya, berubah pikiran. Mulai 1 April 2012 kebijakan berlaku di Jabodetabek dulu.
Tapi, naga-naganya, nasib program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bakal sama dengan tahun lalu dan sebelumnya. Catatan saja, pemerintah pernah berencana melaksanakan kebijakan itu mulai September 2010, lalu mundur ke November 2010, mundur lagi ke Januari 2011, terus ke April serta Juni 2011. Dan, akhirnya batal sama sekali dengan alasan harga minyak turun.
Sinyal pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bakal molor lagi datang dari Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo. “Kalau belum siap masa dipaksakan, ya, mundur-mundur sedikit, kan, tidak masalah,” ungkap Widjajono.
Memang, molornya pelaksanaan program tersebut dari jadwal per 1 April 2012 jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Tetapi, undang-undang itu masih bisa diubah seperti yang sudah-sudah, seiring dengan rencana pemerintah merevisi APBN 2012 lebih cepat dari jadwal tahun-tahun sebelumnya. Jadi, terbuka peluang bagi pemerintah untuk menunda.
Lantaran persiapan yang belum matang, banyak pihak yang lalu menyarankan, sebaiknya pemerintah mengerek dulu saja harga BBM bersubsidi. Cara ini tidak hanya bisa memangkas anggaran subsidi tapi juga ongkos pengawasan distribusi. Memang, pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk mengawasi pelaksanaan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan.
Tapi, menaikkan premium dan solar hanya akan terus-terusan membuat subsidi BBM salah sasaran. Subsidi yang semestinya hanya menjadi hak warga miskin atau paling tidak masyarakat kelas menengah bawah, juga ikut dinikmati golongan menengah atas.
Jadi, rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi harus jalan terus. Dengan syarat, semua infrastruktur pendukungnya beres dulu. Sehingga, pelaksanaannya bisa serentak, tidak seporadis. Soalnya, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bisa membantu menekan anggaran subsidi dari ancaman lonjakan harga minyak sekaligus konsumsi. Sedangkan kenaikan harga premium dan solar yang hanya Rp 500 atau 1.000 per liter belum tentu mampu mengerem laju konsumsi BBM bersubsidi.
Nafsu besar, tenaga juga harus besar.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Mingguan KONTAN, Minggu Ketiga Januari 2012)
Di sisa waktu yang tinggal dua setengah bulan lagi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Harga Jual Eceran BBM di Dalam Negeri, yang menjadi landasan kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi belum juga terbit. Padahal, sebelumnya, pemerintah menjanjikan revisi Perpres Nomor 9 Tahun 2006 tersebut beres pekan kedua Januari lalu.
Itu yang pertama. Yang kedua, masih banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Jawa dan Bali kecuali Jabodetabek yang belum memiliki dispenser BBM nonsubsidi. Bahkan, di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) yang supersibuk, bisa dibilang jarang ditemui pom bensin yang menjual Pertamax. Padahal, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bukan rencana kemarin sore, tapi sudah pemerintah siapkan sejak 2010.
Nah, gara-gara persiapan yang belum matang ini, pemerintah yang di awal tahun sangat yakin pelarangan mobil pelat hitam meminum premium bisa serentak di Jawa-Bali, akhirnya, berubah pikiran. Mulai 1 April 2012 kebijakan berlaku di Jabodetabek dulu.
Tapi, naga-naganya, nasib program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi tahun ini bakal sama dengan tahun lalu dan sebelumnya. Catatan saja, pemerintah pernah berencana melaksanakan kebijakan itu mulai September 2010, lalu mundur ke November 2010, mundur lagi ke Januari 2011, terus ke April serta Juni 2011. Dan, akhirnya batal sama sekali dengan alasan harga minyak turun.
Sinyal pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bakal molor lagi datang dari Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo. “Kalau belum siap masa dipaksakan, ya, mundur-mundur sedikit, kan, tidak masalah,” ungkap Widjajono.
Memang, molornya pelaksanaan program tersebut dari jadwal per 1 April 2012 jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Tetapi, undang-undang itu masih bisa diubah seperti yang sudah-sudah, seiring dengan rencana pemerintah merevisi APBN 2012 lebih cepat dari jadwal tahun-tahun sebelumnya. Jadi, terbuka peluang bagi pemerintah untuk menunda.
Lantaran persiapan yang belum matang, banyak pihak yang lalu menyarankan, sebaiknya pemerintah mengerek dulu saja harga BBM bersubsidi. Cara ini tidak hanya bisa memangkas anggaran subsidi tapi juga ongkos pengawasan distribusi. Memang, pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk mengawasi pelaksanaan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan.
Tapi, menaikkan premium dan solar hanya akan terus-terusan membuat subsidi BBM salah sasaran. Subsidi yang semestinya hanya menjadi hak warga miskin atau paling tidak masyarakat kelas menengah bawah, juga ikut dinikmati golongan menengah atas.
Jadi, rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi harus jalan terus. Dengan syarat, semua infrastruktur pendukungnya beres dulu. Sehingga, pelaksanaannya bisa serentak, tidak seporadis. Soalnya, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bisa membantu menekan anggaran subsidi dari ancaman lonjakan harga minyak sekaligus konsumsi. Sedangkan kenaikan harga premium dan solar yang hanya Rp 500 atau 1.000 per liter belum tentu mampu mengerem laju konsumsi BBM bersubsidi.
Nafsu besar, tenaga juga harus besar.
(S.S. Kurniawan, Tajuk Mingguan KONTAN, Minggu Ketiga Januari 2012)
Langganan:
Postingan (Atom)